**Borneonews - Manado**, Anggota DPRD Kota Manado meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat memperhatikan aspek kelayakan pada angkutan jemputan siswa. Seruan ini muncul setelah terjadi kecelakaan tragis yang merenggut nyawa dua siswa sekolah dasar di dalam bus angkutan sekolah pada 17 September 2024.
Noortje Henny Van Bone, salah satu legislator dari DPRD Manado, mengungkapkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kelayakan kendaraan angkutan sekolah. Ia menekankan bahwa perhatian khusus harus diberikan terhadap kondisi angkutan antar jemput siswa. "Pemerintah daerah, dalam hal ini Dishub dan Dikbud, harus memperketat pengawasan terkait kelayakan angkutan jemputan ini," ujarnya dalam pernyataan resmi.
Van Bone juga mengingatkan bahwa ketika pihak sekolah sudah mengatur penjemputan, maka tanggung jawab terhadap keselamatan siswa berada di tangan pihak yang menjemput. Dalam hal ini, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa kendaraan dan pengemudi memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Ia juga menyatakan, sebagai lembaga yang mengatur regulasi, Dishub dan Dikbud perlu menjalin koordinasi terkait angkutan yang digunakan untuk menjemput para siswa di perjalanan dari dan pulang ke rumah. "Pastikan terlebih dahulu kelayakan kendaraan dan kompetensi sopir yang mengemudikan, agar tidak menimbulkan risiko tinggi, seperti kecelakaan yang terjadi di Jalan Lingkar Tiga Manado pada Selasa pagi," tegas Van Bone, yang telah menjabat sebagai pimpinan DPRD Manado selama dua periode.
Senada dengan pernyataan tersebut, anggota DPRD Manado lainnya, Stenly Tamo, mengungkapkan keprihatinannya terkait tingginya angka kecelakaan angkutan darat di Indonesia. "Menurut pengakuan WHO, tingkat kecelakaan ini sangat tinggi," ujarnya. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa inti permasalahan terdapat pada kebutuhan untuk meningkatkan koordinasi antara dinas perhubungan dan pendidikan. Khususnya dalam memastikan bahwa lembaga pendidikan, terutama sekolah, memperhatikan kelayakan kendaraan yang digunakan untuk mengantar siswa.
Tamo mengaku bahwa angkutan antar jemput siswa adalah salah satu bentuk pelayanan sekolah kepada para siswa. Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses bagi siswa dan orang tua, di mana anak-anak dijemput dan diantar pulang. Namun, ia menekankan bahwa kondisi kendaraan dan pengemudi harus benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi insiden yang merugikan.
"Dinas pendidikan harus mengingat untuk melakukan pemeriksaan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, minimal setiap enam bulan sekali, untuk memastikan kelayakannya," tambah Tamo dengan tegas. Ia mengingatkan pentingnya tidak mengabaikan tanggung jawab ini, mengingat akibatnya bisa sangat fatal, seperti kecelakaan yang merenggut nyawa siswa di Manado.
Legislator dari PKS Manado, Nur Amalia, juga memberikan pandangannya mengenai hal ini. Ia mengusulkan agar perhatian tidak hanya terfokus pada kendaraan dan pengemudi, tetapi juga pada lokasi kecelakaan yang kerap terjadi. Menurutnya, di area tersebut sudah tercatat sekitar 10 kejadian kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas dalam waktu tiga tahun terakhir, menunjukkan perlunya perhatian yang lebih besar dari pemerintah.
"Di lokasi itu, meskipun penerangan sudah tersedia, masih terjadi kecelakaan. Kami mendorong agar pemerintah segera mencari solusi agar kejadian menyedihkan ini tidak terulang," tutup Nur Amalia. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keselamatan siswa dalam perjalanan ke sekolah dapat lebih terjamin.
ANTARA
DPRD Manado Serukan Perbaikan Kelayakan Angkutan Siswa
Bagikan:

MANADO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fraksi Golkar DPRD Kotim Dorong Perbaikan Sistem Pendidikan yang Adil dan Berkualitas
DPRD Kalteng Setujui Anggaran Rp 100 Miliar Perbaikan Jalan Kuala Kurun - Palangka Raya
Fraksi PKS-NasDem DPRD Kotim Dorong Prioritas Pengendalian Banjir dan Perbaikan Saluran Air
Anggota DPRD Kalteng Serap Aspirasi Masyarakat, Perbaikan Jalan Lingkar Selatan Sampit Jadi Prioritas
DPRD Kobar Minta Pemkab Kobar Prioritaskan Perbaikan Jalan Kayu Ulin di Bantaran Sungai Arut
Soroti Kasus Bullying Guru dan Siswa di Samuda, DPRD Kotim Sebut Perlu Regulasi Perlindungan Guru
Komentar (0)
Memuat komentar…







