**Borneonews - Kolaka**, DPRD Kabupaten Kolaka di Sulawesi Tenggara merencanakan pengangguran dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk memutus jaringan peredaran narkoba yang telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan, sehingga daerah ini teridentifikasi sebagai "zona merah".
Firlan M Alimsyah, anggota Komisi I DPRD Kolaka, menyatakan bahwa situasi peredaran narkoba di daerah tersebut telah menjadi isu yang mendesak. Oleh karena itu, intervensi dan keterlibatan aktif dari pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang bahaya narkoba di kalangan masyarakat dan lembaga-lembaga terkait.
Tahun ini, angka kasus narkoba menunjukkan lonjakan yang signifikan dengan penangkapan 28 individu, yang terdiri dari pengguna dan pengedar. Di antara mereka, terdapat tiga perempuan, yang semakin menegaskan perlunya perhatian lebih terhadap masalah ini.
Dalam sebuah forum yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kolaka mengenai kebijakan untuk menanggulangi ancaman narkoba di tingkat kelembagaan, Firlan menekankan pentingnya meningkatkan upaya konsolidasi kebijakan di dalam lembaga-lembaga yang ada. Upaya ini diperlukan agar tindakan pencegahan dapat dilaksanakan lebih efektif.
Ia juga menambahkan bahwa dibutuhkan pusat konseling dan pelaporan terkait narkoba di tingkat kecamatan dan desa. Selain itu, perlu adanya inspeksi mendadak oleh organisasi perangkat daerah untuk memantau dan menekan peredaran narkoba, baik di tengah masyarakat maupun di kalangan pegawai pemerintahan.
DPRD Kolaka berkomitmen untuk mendukung alokasi dana dalam APBD yang akan datang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) demi menangani permasalahan narkoba secara lebih serius dan komprehensif.
ANTARA
DPRD Kolaka Siapkan Anggaran untuk Atasi Masalah Narkoba
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Harus Ada Solusi Nyata Atasi Masalah Sampah di Pantai Ujung Pandaran
Rumah Sakit Rehabilitasi Solusi Atasi Penyalahgunaan Narkoba yang Kian Memprihatinkan di Kotim
Anggota DPRD Kotim Soroti Masalah Kelistrikan saat Musim Hujan
Pemkab Kotim Siapkan Rp2 Miliar Untuk Pembangunan Rumah Rehabilitasi Narkoba
DPRD Kotim Dukung Pembangunan Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba
Bupati Kotim Siapkan Anggaran Rp1 Miliar untuk Beasiswa 10 Santri ke Luar Negeri
Komentar (0)
Memuat komentar…







