**Borneonews - Banggai, Sulawesi Tengah**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dalam acara Banggai Government Expo (BGE) 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat memperluas jangkauan pasar mereka.
Kepala Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa BGE 2024 adalah momen yang tepat untuk memperkenalkan layanan KI kepada masyarakat. Ia menyatakan, "Bersama Pemerintah Daerah Banggai, kami ingin mendorong para pelaku UMKM di wilayah ini agar lebih peka terhadap pentingnya perlindungan KI. Hal ini diperlukan agar produk-produk lokal mampu bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk di tingkat internasional."
Lebih lanjut, Siregar menjelaskan potensi kekayaan intelektual Kabupaten Banggai yang sangat kaya, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan kerajinan tangan. Beberapa produk unggulan asal Banggai, seperti Tenun Nambo, telah didaftarkan sebagai indikasi geografis, dan kini proses pendaftaran untuk potensi kekayaan intelektual lainnya juga sedang berlangsung.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelaku UMKM tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual," tambahnya. Selama BGE 2024, Kemenkumham Sulteng bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah Banggai menghadirkan berbagai layanan KI. Layanan tersebut mencakup konsultasi gratis, pendaftaran KI, serta penyuluhan mengenai KI.
Siregar menekankan bahwa pengunjung yang tertarik mendaftarkan merek, hak cipta, atau paten produk dapat memanfaatkan layanan konsultasi dan pendaftaran KI secara gratis. Kegiatan ini merupakan komitmen Kemenkumham Sulteng dalam mendorong pertumbuhan UMKM di daerah. Upaya ini juga mencakup penggalian dan pengembangan potensi KI di Banggai serta daerah lainnya.
"Dengan adanya perlindungan KI, kami berharap produk-produk lokal dari Banggai dapat dikenal lebih luas dan memiliki nilai tambah yang lebih tinggi," tutup Siregar.
ANTARA
Kemenkumham Sulteng Kenalkan Layanan Kekayaan Intelektual di BGE 2024
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DJKI Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal Lewat Kekayaan Intelektual
Menkumham Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual di Poso
Kekayaan Intelektual, Kunci Pembangunan Ekonomi di Poso
Kemenkumham Kalsel Lantik Notaris Pengganti untuk Layanan Hukum
Kolaborasi OJK dan Pemda Kenalkan Produk Layanan Jasa Keuangan
Kekayaan Bersih Pemerintah Kalsel Capai Rp128 Triliun di 2023
Komentar (0)
Memuat komentar…







