**Borneonews - Palu**, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) baru-baru ini telah menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berfokus pada pembiayaan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah progresif menuju pembentukan sistem pemasyarakatan yang lebih berorientasi pada kemanusiaan. Ia menekankan pentingnya memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk mendapatkan pemulihan dan melakukan reintegrasi ke dalam masyarakat dengan cara yang lebih baik.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa tindakan ini mengindikasikan bahwa proses pemasyarakatan tidak semata-mata seputar penjatuhan hukuman, tetapi juga berfokus pada rehabilitasi dan upaya untuk meningkatkan proses integrasi sosial yang lebih baik bagi para warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menggarisbawahi bahwa kesehatan merupakan salah satu pilar utama dalam rangka proses rehabilitasi. Ia sangat berharap agar program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi para warga binaan.
Dengan adanya akses terhadap layanan BPJS, Hermansyah menekankan harapannya bahwa warga binaan dapat lebih siap untuk memulai lembaran baru dalam hidup mereka setelah menyelesaikan masa hukuman yang dijalani.
Inisiatif ini, menurutnya, tidak hanya mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para warga binaan, tetapi juga bisa menjadi teladan bagi daerah lainnya di seluruh Indonesia.
Momen penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Supratman menekankan bahwa akses terhadap layanan kesehatan merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh diabaikan, termasuk bagi mereka yang sedang dalam status sebagai warga binaan.
"Tujuan kami adalah memastikan bahwa setiap individu, tanpa melihat latar belakangnya, mendapatkan akses perawatan kesehatan yang layak, ujarnya.
ANTARA
Kerja Sama Pemprov Sulteng dan Kemenkumham Bidik Kesehatan Warga Binaan
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Dorong ASN Sadar Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Warga Binaan Rutan Palangka Raya Gunakan Hak Pilih di TPS Khusus
739 Warga Binaan Salurkan Hak Pilihnya Pada Pilkada 2024
Warga Binaan Lapas Sukamara Laksanakan Pemungutan Suara
Lapas Sampit Gelar Skrining HIV, 50 Warga Binaan Dinyatakan Sehat
124 Warga Binaan Rutan Palangka Raya Terima Remisi Natal 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







