**Borneonews - Tangerang**, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta telah mengambil tindakan untuk menunda keberangkatan 2.238 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang, atau *trafficking in persons* (TPPO). Penundaan ini berlangsung sepanjang tahun 2024.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Bismo Surono, menjelaskan bahwa hingga Agustus 2024, pihaknya telah melakukan penangguhan terhadap keberangkatan sejumlah WNI yang teridentifikasi berencana untuk bekerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang sah.
Ia mengungkapkan, upaya pencegahan terhadap kasus TPPO dan *trafficking in persons* sangat penting. Seiring dengan semakin meningkatnya perhatian terhadap isu ini, banyak WNI yang terjebak dalam situasi mengkhawatirkan ketika berusaha mencari pekerjaan di negara lain.
"Melalui pemeriksaan dokumen yang ketat, kami berkomitmen untuk menekan keberangkatan pekerja migran yang tidak memenuhi prosedur. Pada tahun 2023, kami telah menunda keberangkatan sebanyak 6.622 WNI yang berniat untuk bekerja secara ilegal," tambah Bismo.
Dalam menangani masalah ini, Imigrasi Soetta berkolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan kepolisian, demi memperkuat pengawasan serta pencegahan terhadap TPPO dan *trafficking in persons*.
Mereka juga memanfaatkan sistem informasi keimigrasian untuk melacak pergerakan pemohon yang mencurigakan. Bismo menyebutkan, koordinasi dengan kedutaan besar negara-negara lain menjadi langkah penting untuk memastikan adanya perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan akan terwujud perlintasan internasional yang lebih aman dan nyaman di bandara terbesar di Indonesia ini.
ANTARA
Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 2.238 WNI Terindikasi TPPO
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Bandara Soetta Ungkap Kasus TPPO Eksploitasi di Malaysia
Polresta Bandara Soetta Bongkar Enam Kasus TPPO, 22 Korban Teridentifikasi
Imigrasi Soetta Layani 10,8 Juta Penumpang Internasional 2024
Kantor Imigrasi Belawan Sosialisasi Cegah TPPO di Panti Asuhan
Kemlu RI Minta WNI Tunda Perjalanan ke Lebanon dan Israel
Kemenkumham Minta Imigrasi Tanjungpandan Tingkatkan Pengawasan TPPO
Komentar (0)
Memuat komentar…







