**Borneonews - Bandung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2024 sebanyak 35.925.960 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan DPT yang ada pada pemilu sebelumnya.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menyampaikan bahwa jumlah pemilih tersebut mencakup total keseluruhan di provinsi ini dan terdapat 73.835 tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan. Dalam laporan tersebut, Ummi mengungkapkan bahwa terkini, terdapat tambahan 211.059 pemilih dibandingkan dengan data pemilih pada pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024, yang tercatat sebanyak 35.714.901 orang.
Meskipun demikian, perbandingan antara DPT dan daftar pemilih sementara (DPS) menunjukkan adanya penurunan sebesar 40.880 orang. Penurunan ini terjadi akibat adanya fluktuasi jumlah pemilih, termasuk peristiwa yang menyebabkan beberapa pemilih meninggal atau berpindah alamat serta berdampak pada 27 kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat.
Dalam proses verifikasi, ditemukan pula sekitar 122.000 nama ganda di dalam daftar pemilih. Meskipun demikian, Ummi menyebutkan bahwa isu ini sudah ditangani dan diselesaikan. Namun, masih terdapat 18 nama ganda yang teridentifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, yang hingga saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Ummi menjelaskan bahwa permasalahan nama ganda tersebut berkaitan dengan data antarprovinsi, dan perbedaan individual dari pemilih juga menjadi faktor. Proses ini memerlukan waktu karena keterkaitan dengan kebijakan yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Oleh karena itu, pihaknya harus memastikan data biometrik dan dokumen lainnya untuk mendapatkan kejelasan.
Ia menambahkan, diskusi yang berlarut-larut dalam rapat penetapan DPT pun disebabkan oleh keharusan untuk melakukan pengecekan kembali yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan bentuk upaya untuk menjaga transparansi dalam proses pemilihan umum.
"Kami memberikan kesempatan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan berbagai pihak terkait lainnya untuk memberikan masukan selama rapat rekapitulasi ini. Kami juga melakukan cross-check secara langsung untuk memastikan transparansi ini," jelas Ummi.
ANTARA
KPU Jabar Tetapkan DPT Sebanyak 35,9 Juta untuk Pilgub 2024
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Debat Publik Ketiga Pilgub Kalteng Siap Digelar, KPU Ajak Masyarakat Saksikan Live Streaming
Hasil Pleno Rekapitulasi Suara KPU Pulang Pisau yang Unggul: Pilbup Rifai-Jaya, Pilgub Agustiar-Edy
Ini Hasil Sementara Pleno Rekapitulasi KPU Kotim Untuk Pilgub Kalteng
KPU Tetapkan Pasangan Wanda-Supian Pemenang Pilkada Seruyan
Sebanyak 19 Imigran Rohingya di Aceh Timur Kabur
Polres Kobar Musnahkan Sebanyak 500 Gram Sabu
Komentar (0)
Memuat komentar…







