**Borneonews - Serang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten, telah secara resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang dihadiri oleh lima komisioner KPU.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Serang, Iip Patrudin, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi administrasi. Dalam proses tersebut, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan mengenai ketiga paslon yang terdaftar, yakni dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.
Iip Patrudin menegaskan bahwa tidak ada satu pun tanggapan negatif dari masyarakat Kota Serang yang diterima mengenai ketiga calon tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa semua calon memenuhi syarat administrasi dan diterima dengan baik oleh masyarakat.
Setelah penetapan ini, ketiga paslon tersebut kini secara resmi menjadi pasangan calon untuk Pilkada. Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah pengundian nomor urut yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 23 September 2024 pukul 14.00 WIB.
Dalam pengundian nomor urut tersebut, KPU memastikan bahwa proses akan berlangsung secara terbuka. Iip menyampaikan bahwa proses pengundian akan mengikuti protokol yang sama seperti pengundian nomor urut untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, sesuai dengan arahan dari KPU RI. Ini dilakukan untuk menciptakan transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan.
ANTARA
KPU Serang Tetapkan Tiga Paslon untuk Pilkada 2024 secara Resmi
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU: Pilkada Lanjutan Digelar September 2025 jika Paslon Tunggal Kalah
Berikut Daftar Paslon Pemenang Pilkada di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng Berdasarkan Pleno KPU
Ketua KPU Kapuas Imbau Bersabar Tunggu Hasil Resmi Pilkada 2024
Pemerintah Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Tiga Paslon Bupati-Wabup Katingan Bakal Berebut 126.084 Suara
Tiga Paslon Bupati Kompak Serukan Kotim-Kalteng Harus Tetap Kondusif
Komentar (0)
Memuat komentar…







