**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa pembentukan *RCEP Support Unit* (RSU) diakui sebagai langkah penting dalam konteks perjanjian dagang terbesar di dunia. Langkah ini merupakan bagian dari Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (*Regional Comprehensive Economic Partnership* atau RCEP).
Dalam pertemuan ketiga para Menteri Negara Anggota RCEP yang diselenggarakan di Vientiane, Laos, pada Minggu (22/9), pembentukan RSU disambut dengan penuh antusias. Selain itu, pertemuan ini juga mencatat terlaksananya empat komite dan satu subkomite yang berada di bawah naungan Komite Bersama RCEP (*RCEP Joint Committee/RJC*).
Menurut Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, yang juga memimpin pertemuan ini, RSU diharapkan bisa mulai beroperasi paling lambat pada tahun 2024. Djatmiko menegaskan bahwa unit ini memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan implementasi RCEP berjalan dengan efisien dan efektif, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi integrasi ekonomi di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Djatmiko juga memperkenalkan Taufiq Arfi Wargadalam, yang ditunjuk sebagai Direktur Eksekutif RSU. Taufiq terpilih melalui proses seleksi terbuka dan kompetitif yang melibatkan banyak calon.
Selanjutnya, Direktur Perundingan ASEAN Kemendag, Dina Kurniasari, yang berperan sebagai Ketua RJC, memberikan laporan kepada para menteri mengenai perkembangan serta pencapaian tahap implementasi RCEP. Salah satu pencapaian yang paling signifikan adalah penyelesaian Dokumen Prosedur Aksesi RCEP, yang telah dirundingkan selama dua tahun terakhir. Dalam laporannya, Dina juga mencakup beberapa isu yang memerlukan arahan dari para menteri terkait.
Para Menteri RCEP menyatakan apresiasi terhadap Dokumen Prosedur Aksesi yang telah berhasil disusun oleh RJC. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan bagi ekspansi keanggotaan RCEP. Djatmiko menjelaskan bahwa adopsi dokumen tersebut mencerminkan komitmen negara-negara anggota RCEP dalam menciptakan keterbukaan dan inklusivitas. Hal ini diyakini dapat memperkuat serta memperluas rantai pasok global dan membuka lebih banyak peluang untuk kerja sama ekonomi di masa depan.
ANTARA
Pembentukan RCEP Support Unit Dorong Integrasi Ekonomi Kawasan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Seruyan Dorong Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan melalui Program TORA PPTPKH
Peningkatan Pengeluaran Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalteng
Sosialisasi Program Gelari Pelangi Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan
Rojikinor Terapkan Good Governance dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Palangka Raya Jika Terpilih
Rapat Koordinasi BUMDes Dorong Penguatan Ekonomi Desa di Kalteng
Ukom KLHK Dorong Kalteng Siapkan SDM Transisi ke Ekonomi Hijau
Komentar (0)
Memuat komentar…







