**Borneonews - Mataram**, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat di Kabupaten Sumbawa. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan gratifikasi yang muncul dalam proses akuisisi lahan untuk pembangunan sirkuit *Motocross Grand Prix (MXGP) Samota*, yang memiliki nilai mencapai Rp53 miliar pada tahun 2023.
Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa. Tim dari bidang pidana khusus (pidsus) dikerahkan untuk meminta keterangan dari sejumlah pejabat terkait dan juga untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan dalam penyelidikan ini.
Efrien menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap dua pejabat lokal itu bertujuan untuk mendalami laporan mengenai dugaan gratifikasi dalam proses pembelian lahan seluas 70 hektare ini. "Pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi istilahnya adalah klarifikasi, tegasnya.
Kedua pejabat yang diperiksa adalah Muhammad Jalaluddin, yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan lahan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sumbawa, serta Agusfian, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbawa.
Pemanggilan kedua pejabat ini telah dibenarkan oleh Pejabat Sementara Inspektur Inspektorat Sumbawa, I Made Patrya. Ia mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima surat pemanggilan dari Kejati NTB, yang meminta klarifikasi atas pengadaan lahan untuk sirkuit *MXGP* Samota ini.
Lahan yang dimaksud menggunakan anggaran daerah dan pembelian tersebut berlangsung pada tahun 2023. Pembelian lahan senilai Rp53 miliar ini dilakukan oleh pemerintah daerah dari seorang pemilik lahan, yang dikenal sebagai mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan.
ANTARA
Pemeriksaan Dua Pejabat Sumbawa Terkait Dugaan Gratifikasi Sirkuit MXGP
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kejati NTB Panggil Pejabat Daerah Terkait Korupsi Lahan MXGP Samota
Pemeriksaan Saksi Terus Berlanjut dalam Kasus Gratifikasi Abdul Gani Kasuba
KPK Ingatkan Seluruh ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi
KPK Periksa Pejabat PGN Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
KPK Periksa Pejabat PGN Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas
KPK Periksa Pejabat Kaltim Terkait Dugaan Korupsi IUP
Komentar (0)
Memuat komentar…







