**Borneonews - Gorontalo**, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mengungkapkan perhatian terhadap fenomena tabrak data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia bertanya-tanya apakah langkah ini berimbas pada pengurangan atau penambahan jumlah pemilih di wilayah kota dan kabupaten.
Idris menyampaikan bahwa berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu di Kabupaten Boalemo, ditemukan adanya selisih kenaikan sebanyak 72 pemilih. Data awal menunjukkan bahwa rekapitulasi pada tingkat kecamatan berjumlah 108.223 pemilih, sementara pada rekapitulasi tingkat kabupaten, angka tersebut meningkat menjadi 108.295.
"Perubahan ini terjadi setelah dilakukannya tabrak data oleh KPU," ujarnya setelah menghadiri rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di kantor KPU Provinsi Gorontalo pada hari Senin.
Lebih lanjut, Idris menekankan pentingnya transparansi terkait perbedaan hasil tabrak data. Informasi ini sangat relevan untuk menilai dan menentukan jumlah surat suara yang akan dicetak. Ia berharap informasi ini dapat menjadi catatan bersama guna meningkatkan pemahaman bersama khususnya dalam hal pemilih.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Fadjri Arsyad, menegaskan bahwa hasil tabrak data perlu dipastikan keakuratannya. Informasi mengenai perubahan jumlah pemilih, baik yang bertambah maupun berkurang, sangat penting untuk menjamin kelancaran proses pencetakan surat suara.
Fadjri menjelaskan bahwa tabrak data pada dasarnya adalah proses sinkronisasi untuk menganalisa data ganda dan data pemilih yang tidak valid, yang dilakukan secara internal oleh KPU di masing-masing kabupaten atau kota.
Sementara itu, KPU Provinsi Gorontalo menjelaskan perbedaan dalam data rekapitulasi dapat terjadi karena sifat data yang dinamis. Proses rekapitulasi yang dilakukan di berbagai tingkat bisa terpengaruh oleh sejumlah faktor, seperti pemilih yang berpindah, baik masuk ataupun keluar, serta pemilih yang meninggal dunia.
Adapun jumlah pemilih untuk Pilkada 2024 di Provinsi Gorontalo terdiri dari beberapa kabupaten dan kota. Jumlah pemilih di Kabupaten Gorontalo tercatat sebanyak 301.041, Kabupaten Boalemo 108.295, Kabupaten Bone Bolango 122.929, Kabupaten Pohuwato 113.144, Kabupaten Gorontalo Utara 92.601, dan Kota Gorontalo 146.070. Dengan demikian, total pemilih yang terdaftar di Provinsi Gorontalo berjumlah 884.080.
ANTARA
Bawaslu Gorontalo Teliti Tabrak Data Pemilih untuk Pilkada 2024
Bagikan:

GORONTALO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Oleng, Mobil Sigra Tabrak Dua Kendaraan dan Warung Makan di Palangka Raya
Tongkang Tabrak Lanting Warga di Kotim
KPU Kapuas Tagetkan 70 Persen Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024
Sekda Berharap Partisipasi Pemilih Pilkada Kabupaten Gunung Mas Meningkat
Wamendagri Pastikan TPS Pilkada 2024 Penuhi Hak Pemilih Disabilitas
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Murung Raya 73 Persen
Komentar (0)
Memuat komentar…







