**Borneonews - Tulungagung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akan segera menyampaikan rincian regulasi mengenai kampanye kepada empat pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai peserta dalam Pilkada Tulungagung tahun 2024.
Ketua KPU Tulungagung, M. Luthfi Burhani, mengungkapkan kepastian ini pada Selasa setelah selesainya tahapan penetapan dan pengundian nomor urut bagi para calon peserta. Ia menegaskan, "Kami juga akan segera memberikan sosialisasi mengenai aturan kampanye kepada tim sukses setiap pasangan calon."
Walaupun Burhani tidak memberikan penjelasan mendetail mengenai aturan yang akan diterapkan, hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan selama tahapan pilkadaterutama pada masa kampanyetelah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.
Lebih lanjut ia menyampaikan, "Malam ini kita akan melaksanakan deklarasi damai. Pada kesempatan ini, atau setelah kegiatan tersebut, kami akan menjelaskan aturan yang berlaku sebelum masa kampanye dimulai pada 25 September."
Pilkada Tulungagung diikuti oleh empat pasangan calon. Mereka adalah pasangan Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin dengan nomor urut 1, diikuti oleh pasangan Santoso dan KH Samsul Umam yang memperoleh nomor urut 2, Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti yang mendapatkan nomor urut 3, serta pasangan calon Budi Setijahadi dan Susilowati yang menempati nomor urut 4.
Setelah proses pengundian nomor urut selesai, KPU akan melaksanakan deklarasi kampanye damai dan segera menyusun jadwal kampanye bagi setiap pasangan calon sesuai ketentuan yang berlaku. Masa kampanye secara resmi akan dimulai pada tanggal 25 September dan akan berlangsung hingga bulan November mendatang.
Dengan berlangsungnya pengundian nomor urut yang lancar, KPU Tulungagung menunjukkan dukungan penuh dan kesiapan dalam melanjutkan tahapan Pilkada, demi terwujudnya pemilu yang damai dan aman.
ANTARA
KPU Tulungagung Sosialisasikan Aturan Kampanye Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU RI Ikut Aturan Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Bawaslu Kotim Tertibkan Alat Peraga Kampanye Saat Masa Tenang Pilkada
Kodam XXII/Tambun Bungai Salurkan Bantuan Presiden untuk Masyarakat Terdampak Karhutla Palangka Raya
PJU Jalan Jaksa Kotim Rp2,7 Miliar Dilengkapi Tulisan 'I Love Kotim'
BI Kalteng Dorong Pemutusan Kerja Sama dengan Merchant Judi Online
Kapuas Berpotensi Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat Sepekan ke Depan
Komentar (0)
Memuat komentar…







