**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendorong partisipasi pemilih pemula dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024. Untuk menggalang dukungan tersebut, kementerian mengadakan acara deklarasi khusus yang melibatkan para pemilih baru.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan siswa dari 26 sekolah menengah atas. Beberapa siswa hadir secara langsung di lokasi, sementara yang lain mengikuti secara daring.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada acara yang berlangsung di Jakarta, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya peran pemilih pemula dalam menentukan arah masa depan bangsa Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa setiap suara yang diberikan memiliki dampak yang signifikan dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik bagi negara.
"Ada tanggung jawab besar di pundak pemilih pemula, tidak hanya hak untuk memberikan suara, tetapi juga kewajiban untuk menggunakan hak tersebut dengan bijaksana," ujar Agtas kepada para peserta. Ia juga menekankan bahwa setiap pilihan yang diambil mencerminkan harapan dan cita-cita meskipun masih muda.
Agtas mengajak para pemilih yang berusia antara 17 hingga 19 tahun untuk aktif terlibat dalam proses pemilihan dan menggunakan hak suara mereka dengan serius. "Kami menginginkan generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkomitmen untuk menjaga keberagaman dan keharmonisan. Anda semua harus menjadi 'pejuang demokrasi' yang berintegritas," tambahnya.
Menteri juga mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak untuk terlibat dalam proses pemilihan serta memberikan suara mereka berdasarkan prinsip kesetaraan, kebebasan, kejujuran, dan keadilan. "Hak untuk memilih bukan sekadar formalitas; hal ini merupakan inti dari demokrasi yang memberikan ruang bagi semua warga untuk berpartisipasi secara setara," pungkasnya.
ANTARA
Dorongan Kementerian Hukum bagi Pemilih Pemula di Pilkada 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dugaan Pelanggaran di Pilkada Kapuas, Kuasa Hukum Paslon Erlin Hardi-Alberkat Melapor ke Bawaslu
Bawaslu Kotim Berikan Pelatihan untuk Saksi Pemilih Pilkada 2024
KPU Kapuas Tagetkan 70 Persen Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024
Sekda Berharap Partisipasi Pemilih Pilkada Kabupaten Gunung Mas Meningkat
Wamendagri Pastikan TPS Pilkada 2024 Penuhi Hak Pemilih Disabilitas
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Murung Raya 73 Persen
Komentar (0)
Memuat komentar…







