**Borneonews - Kota Jambi**, Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) di Kota Jambi baru-baru ini melakukan evakuasi terhadap seekor ular sanca yang memiliki ukuran cukup besar. Ular tersebut diketahui memiliki panjang sekitar 3,5 meter dan berat mencapai 25 kilogram.
Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari, menjelaskan bahwa evakuasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo. Warga melaporkan penemuan ular tersebut ketika mereka sedang melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan di sekitar lokasi.
Untuk melaksanakan evakuasi, Damkartan menerjunkan empat personel dari Posyankartan Alam Barajo. Proses evakuasi ular sanca ini terbilang cepat, hanya memakan waktu sekitar lima menit untuk mengangkat ular itu dari lokasi penemuan.
Menurut Mustari, tim berhasil melakukan penangkapan menggunakan alat khusus berupa *stick* dan *hook*. Dia menekankan bahwa evakuasi telah dilakukan dengan aman dan lancar, tanpa menimbulkan masalah.
Ular sanca tersebut pertama kali terlihat oleh anak-anak yang sedang bermain di tepi aliran sungai. Melihat ukuran dan bobotnya yang signifikan, Mustari menyatakan bahwa keberadaan ular tersebut berpotensi membahayakan, terutama jika tidak segera ditangani oleh Damkartan.
Dia menambahkan, "Ular ini dapat memangsa manusia mengingat ukuran dan bobotnya yang besar. Dalam kegiatan gotong royong, masyarakat diimbau untuk tetap waspada karena kemungkinan adanya hewan melata lainnya di sekitar."
Beruntung, dalam insiden ini tidak ada laporan mengenai korban jiwa. Namun, Mustari tetap mengingatkan bahwa dengan ukuran ular yang besar, ada risiko yang lebih tinggi jika tidak segera dilakukan evakuasi.
ANTARA
Evakuasi Ular Sanca Berbobot 25 Kilogram di Kota Jambi
Bagikan:

JAMBI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ular Piton Sepanjang 4 Meter Penelan Kucing di Palangka Raya di Evakuasi
Polda Kalteng Sepakat Tuntutan Mati Terdakwa Pengedar 33 Kilogram Sabu
Polisi Ungkap Penyelundupan 4,9 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi
Kurir 33 Kilogram Sabu Batal Dihukum Mati, Jaksa Siapkan Banding
Polisi Tangkap Kurir 22 Kilogram Ganja
Satu Kilogram Sabu Bernilai Rp1,5 Miliar Dimusnahkan Polres Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







