**Borneonews - Jembrana, Bali**, Pemerintah Kabupaten Jembrana di Bali telah mengambil keputusan untuk menunda pencairan dana hibah hingga pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) segera berakhir. Penundaan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas selama masa pemilihan.
Pjs Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan hasil kesepakatan dengan Ketua DPRD Jembrana. "Pencairan dana hibah kami tunda sampai proses pemungutan suara selesai," ungkapnya dalam konferensi pers yang diadakan di Negara, Kabupaten Jembrana.
Sukra Negara menginformasikan bahwa meski pencairan dana hibah tertunda, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak terpengaruh dengan keputusan ini. Ia juga meminta kepada kelompok masyarakat yang telah dinyatakan layak menerima hibah dan pembahasannya sudah disetujui agar bersabar hingga pemungutan suara yang dijadwalkan pada bulan November berakhir.
Bagi kelompok masyarakat yang sudah disetujui untuk mendapatkan hibah, dana tersebut pasti akan dicairkan, hanya saja akan tertunda, tegasnya. Meskipun pencairan dijadwalkan baru bisa dilakukan pada akhir tahun, Sukra Negara menegaskan tidak ada kekhawatiran mengenai terlambatnya pengurusan administrasi.
Semua ini sudah diperhitungkan dengan matang. Salah satu tujuan penundaan ini adalah untuk memastikan pemilihan di Jembrana berjalan dengan aman dan kondusif," tambahnya. Dia juga menekankan bahwa pencairan dana hibah pada saat kampanye dapat memicu klaim yang berpotensi merusak suasana.
Dalam kapasitasnya sebagai pejabat sementara bupati, Sukra Negara menegaskan bahwa ia tidak akan melakukan perubahan ataupun intervensi terhadap proses yang telah berjalan. Saya tetap menjalankan apa yang sudah ada. Prioritas saya adalah menjaga agar daerah ini tetap kondusif, termasuk dalam hal pemberian dana hibah, jelasnya.
Sukra Negara juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) agar tetap netral selama pelaksanaan Pilkada. Ia mengajak masyarakat untuk aktif mengambil bagian dalam pengawasan dan melaporkan apabila menemukan ASN yang tidak memenuhi standar netralitas.
"Kami menjamin akan menindak ASN yang terbukti melanggar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Laporan bisa disampaikan langsung kepada kami atau kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," pungkasnya.
ANTARA
Pemerintah Jembrana Tunda Pencairan Dana Hibah Sampai Pilkada Selesai
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
GJSA Adonai Shammah Terima Dana Hibah dari Pemko Palangka Raya
Pemko Palangka Raya Berikan Dana Hibah untuk Gereja Ewanggelion
Pemko Palangka Raya Evaluasi Dana Hibah Agar Tepat Sasaran
Pemko Palangka Raya Perkuat Pengelolaan Bantuan Dana Hibah
Kenaikan PPN dan Hibah Pilkada Topang Pendapatan APBN Kalteng
H.M Ruslan AS: Proses Tahapan Pilkada Kobar Sudah Selesai, Sikapi Kemenangan dengan Cara Bijak
Komentar (0)
Memuat komentar…







