JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta telah mengeluarkan pernyataan yang membela serangan militer yang dilakukan oleh negaranya terhadap fasilitas militer dan keamanan dari rezim Zionis Israel. Dalam pernyataan tersebut, pihak kedutaan menyebutkan bahwa tindakan ini merupakan hak yang sah untuk melakukan pembelaan diri setelah berbulan-bulan menahan diri dari agresi yang terus menerus. Kedubes Iran menjelaskan, "Setelah berbulan-bulan menunjukkan kesabaran, Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran telah mengambil langkah ini dalam rangka melaksanakan haknya untuk mempertahankan diri. Tindakan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB dan merupakan respons terhadap berbagai tindakan agresif oleh rezim Zionis." Pernyataan ini menjadi landasan penggunaan kekuatan yang mereka anggap sebagai bagian dari hak berdaulat sebuah negara. Lebih lanjut, kedutaan tersebut menegaskan bahwa serangan yang dilakukan juga sebagai reaksi terhadap berbagai agresi yang dilakukan oleh rezim Zionis, yang terlibat dalam banyak pelanggaran kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran. Ini termasuk serangan yang menyebabkan syahidnya Ismail Haniyeh, Ketua Biro Politik Gerakan Hamas, yang datang sebagai tamu resmi di Tehran. Serangan ini juga dianggap sebagai balasan atas kematian Sayyid Hassan Nasrallah, Sekretaris Jenderal Hizbullah Lebanon, serta Jenderal Nilforushan, seorang penasihat militer senior Iran yang bertugas di Beirut. Dalam konteks ini, Iran menyatakan bahwa penggunaan hak pembelaannya adalah jawaban yang wajar setelah periode penahanan diri yang cukup lama, mencerminkan sikap Iran yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan perdamaian baik di tingkat regional maupun internasional. Pemerintah Iran menekankan bahwa hak pembelaan diri ini dilakukan di tengah situasi yang semakin memanas, di mana rezim Zionis terus melakukan tindakan ilegal dan genocida terhadap rakyat Palestina, serta melakukan agresi militer terhadap Lebanon dan Suriah. Iran menunjukkan perbedaan yang mencolok dengan pendekatan yang diambil oleh rezim Zionis, yang seringkali menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil sebagai sasaran serangan. Sebaliknya, Iran mengeklaim bahwa serangannya terfokus pada sasaran yang terdiri dari infrastruktur militer dan keamanan rezim Zionis, sesuai dengan prinsip moral dan ajaran Islam yang luhur. Iran juga menegaskan kepatuhan penuh terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, terutama dalam hal membedakan antara sasaran militer dan sipil. Kedubes Iran mengingatkan pentingnya tanggung jawab dari pihak-pihak yang mendukung rezim Zionis, termasuk pasokan finansial dan militer yang diberikan. Iran mendesak agar tindakan tersebut dihentikan untuk menghindari huru-hara lebih lanjut di kawasan. Selain itu, Iran meminta Dewan Keamanan PBB untuk melakukan intervensi yang cepat dan efektif untuk menghentikan ancaman yang dihadapi oleh perdamaian dan keamanan baik di kawasan maupun di tingkat global. "Pihak kami, jika diperlukan, siap untuk mengambil tindakan pertahanan yang lebih lanjut untuk melindungi kepentingan sah Iran serta mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan negara dari setiap bentuk agresi dan pelanggaran hukum," kata pernyataan resmi dari Kedubes Iran di Jakarta. ANTARA