**Borneonews - Banjar**, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, yang terletak di Kalimantan Selatan, sedang melakukan upaya untuk memfasilitasi dan memberikan edukasi kepada pelaku usaha dalam hal perizinan. Ini ditujukan bagi mereka yang berencana mendirikan kios penyedia sarana produksi pertanian dan pengecer obat hewan.
keberadaan kios penyedia sarana produksi pertanian sangat esensial untuk meningkatkan hasil pertanian di wilayah Kabupaten Banjar. Dalam upaya mendukung hal tersebut, Dinas Pertanian telah melaksanakan sosialisasi mengenai *licensing* berbasis risiko untuk kios-kios tersebut.
Abdul Basyid, Kepala Bidang Perizinan Usaha Pertanian dari Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, menekankan pentingnya sosialisasi ini. Tujuannya agar para pelaku usaha pertanian memahami betapa krusialnya legalitas perizinan dalam mengembangkan dan meningkatkan usaha mereka. "Kami telah menyelenggarakan sosialisasi yang menyasar kios penyedia saprodi pertanian dan pengecer obat hewan," ujarnya di Martapura.
Saat ini, di Kabupaten Banjar telah terdapat 65 kios saprodi pertanian yang menyediakan pupuk dan obat-obatan. Di samping itu, juga ada kios pengecer obat hewan yang menyediakan pakan dan obat-obatan ternak, yang saat ini tengah didata secara bertahap. Jumlah kios tersebut sementara ini terhitung sebanyak 21.
Lebih lanjut, Abdul Basyid mendorong kepada semua peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan serius. Dengan demikian, mereka dapat lebih memahami dan menerapkan proses perizinan usaha melalui *Online Single Submission* (OSS) berbasis risiko dengan benar dan efisien. "Kami menghargai seluruh bantuan dan kerjasama yang telah diberikan, serta berharap sosialisasi ini bermanfaat dalam penerapannya ke depan," tuturnya.
Potensi dan sumber daya sektor pertanian di Kabupaten Banjar sangat besar. Oleh karena itu, keberadaan kios saprodi pertanian yang menyuplai pupuk dan obat-obatan sangat penting dalam meningkatkan hasil pertanian. Hal yang sama juga berlaku bagi kios pengecer obat hewan yang memberikan pakan dan obat-obatan untuk ternak. Keberadaan kios ini sangat mendukung produksi hasil peternakan di daerah tersebut.
Untuk menjalankan usaha di bidang tersebut, memiliki legalitas atau izin usaha sangatlah penting. Dengan sosialisasi ini, Dinas Pertanian berharap agar pelaku usaha pertanian dapat lebih memahami aspek-aspek mengenai perizinan usaha.
ANTARA
Dinas Pertanian Banjar Fasilitasi Perizinan Usaha Pertanian
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kotim Operasikan Swalayan UMKM Fasilitasi Puluhan Pelaku Usaha
Kotim Operasikan Swalayan UMKM Fasilitasi Pelaku Usaha
Besok Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palangka Raya Adakan Gerakan Pangan Murah
Dinas Pertanian Murung Raya Selenggarakan Bimtek untuk Kembangkan Komoditi Kakao
Pj Bupati Tunjuk Hery Jhon Setiawan Plh Kepala Dinas Pertanian Barito Utara
Pemkab Gunung Mas Dukung Perizinan dan Pemasaran UMKM Hanania
Komentar (0)
Memuat komentar…







