**Borneonews - Bandarlampung**, Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan peran strategis Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Ia menekankan bahwa Posyandu memiliki tanggung jawab penting dalam mengatasi masalah stunting, khususnya yang terjadi di tingkat desa.
Dalam keterangannya, Samsudin menjelaskan bahwa stunting merupakan tantangan serius yang harus dihadapi dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Ia menilai stunting tidak hanya berkaitan dengan asupan gizi yang tidak memadai, tetapi juga melibatkan akses terhadap layanan kesehatan yang layak, pendidikan, dan sanitasi.
Lebih lanjut, Samsudin menyatakan, "Posyandu berfungsi sebagai ujung tombak dalam menangani masalah kesehatan masyarakat dan mencegah stunting, terutama di area pedesaan yang membutuhkan intervensi serta edukasi secara berkala." Ia menegaskan pentingnya keberadaan Posyandu di daerah terpencil untuk memberikan dukungan yang diperlukan masyarakat.
Samsudin juga menggarisbawahi keberhasilan munculnya pusat kesehatan desa (Poskesdes), contohnya di Pekon Tanjung Heran, Kabupaten Tanggamus. Dengan memanfaatkan dana desa, program ini dilaksanakan agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan. Ia menyatakan keyakinannya bahwa dengan adanya Poskesdes, masalah stunting bisa ditekan, sehingga semua anak dapat tumbuh sehat dan cerdas.
Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam penanggulangan stunting juga dinyatakan dengan dukungan terhadap program-program kesehatan, termasuk peningkatan kualitas layanan kesehatan, edukasi gizi bagi keluarga, dan perbaikan infrastruktur sanitasi. Samsudin memastikan bahwa dinas terkait akan memberikan bantuan dalam pengadaan peralatan kesehatan yang masih kurang di Posyandu maupun Poskesdes.
Samsudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan Posyandu dan mendukung berbagai program kesehatan yang ada. Dia mencontohkan, Kabupaten Tanggamus berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 20,4 persen menjadi 17,1 persen pada 2024, dan ini menjadi acuan positif bagi daerah lain.
Selain itu, pencapaian penurunan prevalensi stunting juga terlihat di tingkat Provinsi Lampung, dengan angka yang tercatat mencapai 14,9 persen. Pemerintah Provinsi bertekad untuk terus melakukan berbagai upaya penurunan stunting guna mencapai target nasional sebesar 14 persen yang ditetapkan untuk tahun 2024.
ANTARA
Peran Posyandu Dalam Mencegah Stunting di Lampung dengan Dana Desa
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Barito Utara Komitmen Dukung Program Perkuat Peran Posyandu
Peran BUMN Atasi Stunting dalam Program Makan Bergizi Gratis
Edukasi Pencegahan Stunting di Desa Tajepan, Sinergi Lintas Sektor untuk Generasi Sehat
PT Kalimantan Sawit Abadi Gelar Kegiatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Desa Natai Baru
Fraksi Golkar DPRD Kotim Dorong Penguatan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa
Mendes PDT akan Buat Pengawasan Digitalisasi Dana Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







