**Borneonews - Kota Bengkulu**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bengkulu. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kampanye digital yang dilakukan oleh pasangan calon di media sosial.
Salah satu OPD yang terlibat dalam kolaborasi ini adalah Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu. Kerja sama ini difokuskan pada pengawasan kampanye digital dan pemantauan media sosial, khususnya terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT).
Menurut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permasalahan, dan Humas Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari, pengawasan atas kampanye digital menjadi sangat krusial. Hal ini penting untuk menjamin netralitas ASN selama proses pemilihan umum berlangsung.
Leka menambahkan bahwa kolaborasi pengawasan ini menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan mencakup berbagai aspek, seperti pengawasan di media sosial, penyebaran informasi yang tidak valid atau *hoaks*, dan isu-isu yang berkaitan dengan dunia *cyber*.
Dinas Kominfo Kota Bengkulu berkomitmen untuk membantu Bawaslu dalam merancang program-program pengawasan yang lebih efisien dan efektif. Komitmen ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kominfo, Gita Gama Raniputera. Dia menekankan pentingnya sinergi antara kedua lembaga dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024.
Gita menyatakan bahwa Dinas Kominfo akan berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dan diseminasi informasi pemilu kepada masyarakat. Fokus utama mereka adalah pengawasan terhadap informasi yang tidak benar serta edukasi bagi ASN agar lebih bijak berinteraksi di media sosial.
Dengan semua upaya ini, Gita berharap kampanye yang memanfaatkan teknologi dapat berlangsung dengan baik, sehingga pemilihan umum dapat dilaksanakan secara transparan dan adil.
ANTARA
Bawaslu dan OPD Bengkulu Awasi Kampanye Digital Menuju Pilkada 2024
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPK: Gubenur Bengkulu Gunakan Uang Korupsi untuk Tim Sukses Pilkada
Bawaslu Palangka Raya Adakan Pelatihan Saksi Pilkada 2024
Bawaslu Kotim Sebut tak Ada Indikasi PSU di Pilkada 2024
Dugaan Pelanggaran di Pilkada Kapuas, Kuasa Hukum Paslon Erlin Hardi-Alberkat Melapor ke Bawaslu
Bawaslu: Berkurangnya Jumlah TPS pada Pilkada Pengaruhi Partisipasi
Bawaslu Palangka Raya: Kurangnya Bimtek Diduga Jadi Penyebab PSU di Dua TPS Pilkada Kalteng 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







