**Borneonews - Makassar**, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, yang berlokasi di Sulawesi Selatan, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk kosmetik yang mengandung zat berbahaya. Salah satu produk yang sedang menjadi perhatian adalah kosmetik merek NRL, yang dicurigai memiliki kandungan berbahaya bagi kesehatan.
Kepala BBPOM Makassar, Hariani, menekankan pentingnya kewaspadaan ini saat memberikan keterangan kepada media pada hari Rabu. Ia menjelaskan bahwa produk-produk kosmetik kini mudah diakses oleh masyarakat, terutama melalui *media sosial*, yang memungkinkan produsen untuk melakukan promosi secara langsung.
Hariani juga mengimbau konsumen untuk lebih teliti dalam memilih dan membeli produk yang ditawarkan oleh produsen. Salah satu contoh konkret yang diungkapkan adalah banyaknya keluhan dari pengguna terkait produk kosmetik NRL, yang diduga mengandung bahan berbahaya dan dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan.
Terkait dengan situasi ini, BBPOM Makassar mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan produk yang dianggap merugikan dan mengandung bahan berbahaya. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan BBPOM Makassar, yang tersedia melalui nomor WhatsApp atau telepon ULPK BBPOM di 0852-111111-533, atau dengan menghubungi pihak keamanan setempat.
Perhatian meningkat seiring viralnya ulasan mengenai salah satu produk NRL di platform *TikTok*, yang menghasilkan banyak keluhan dari pengguna tentang pengalaman mereka. Untuk meminimalisir kerugian yang dialami oleh konsumen akibat penggunaan produk yang diragukan, BBPOM Makassar berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan kerjasama dengan mitra di lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk kosmetik yang tidak terjamin keamanannya.
ANTARA
Waspadai Produk Kosmetik NRL, BBPOM Makassar Berikan Peringatan
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Berikan Tembakan Peringatan Saat Kejar Pencuri di Sampit yang Satroli Toko Milik Aparat
BBPOM Denpasar Sita 1.117 Kemasan Obat Tradisional Berbahaya
Kontingen Kobar Tunggu Kepastian Jadwal Porprov Kalteng XIII
Wamenkes: Ketahanan Kesehatan Perlu Kesiapsiagaan dan Respons Cepat
Mendikdasmen Pastikan Tidak Ada PHK Guru Non-ASN
Kementerian HAM Siapkan Data Pengaduan Publik dengan Lindungi Privasi
Komentar (0)
Memuat komentar…







