**Borneonews - Temanggung**, Partai politik bersama dengan tokoh masyarakat di Kabupaten Temanggung telah melaksanakan deklarasi menolak praktik politik uang. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk menolak ujaran kebencian, penyebaran berita palsu, serta politisasi yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan, yang umumnya dikenal dengan istilah SARA.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Roni Nefriyadi, saat acara tersebut menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong semua elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh dari berbagai partai politik, untuk secara bersama-sama menolak politik uang yang merusak integritas pemilu.
Roni juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran berita palsu, ujaran kebencian, dan politisasi yang berpotensi memecah belah dalam konteks pemilihan umum yang akan berlangsung serentak pada tahun 2024. Dia mengatakan, "Dalam deklarasi ini, mereka sepakat untuk bersama-sama mengadakan kampanye yang damai, menolak politik uang, serta komitmen untuk mensukseskan agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024."
Untuk menangani isu ujaran kebencian dan hoaks yang beredar di dunia maya, Bawaslu melaksanakan patroli siber. Roni menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan jajaran pengawas serta sukarelawan yang secara aktif mengawasi informasi yang beredar di internet. "Kinerja sukarelawan dalam patroli siber selama pemilu sebelumnya sangat baik, dan mereka akan kembali terlibat dalam pilkada mendatang," ujarnya.
Lebih lanjut, Roni menjelaskan bahwa perhatian khusus akan diberikan pada akun media sosial yang terdaftar sebagai alat kampanye oleh peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Apabila ditemukan akun yang tidak terdaftar tetapi melakukan kampanye yang melanggar aturan, informasi tersebut akan disampaikan kepada pihak Komunikasi dan Informatika untuk dilakukan pemblokiran," tutupnya.
ANTARA
Deklarasi Tolak Politik Uang dan Ujaran Kebencian di Temanggung
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Yuas Elko Ajak Insan Penyiaran Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian
Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas, Stop Hoaks dan Ujaran Kebencian Jelang Pilkada
Mahasiswi Palangka Raya Laporkan Ujaran Kebencian di TikTok, Pelaku Minta Maaf
Ratu Entok Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama
Warga Gelar Aksi di Depan KPU, Tolak Praktik Politik Uang di Pilkada Kapuas 2024
PGIW Kalteng Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Deklarasi Dukungan Politik
Komentar (0)
Memuat komentar…







