**Borneonews - Kota Bengkulu**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu melaporkan bahwa saat ini terdapat 1.024 calon peserta yang akan menjalani tes wawancara sebagai pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa proses pendaftaran bagi calon anggota PTPS telah diperpanjang hingga 10 Oktober 2024. Sebelumnya, tercatat 991 pendaftar dari sembilan kecamatan, namun ada dua kecamatan yang memerlukan perpanjangan waktu pendaftaran akibat kurangnya jumlah pendaftar serta keterwakilan perempuan. Dari dua kecamatan tersebut, terdapat tambahan pendaftar sebanyak 33 orang, sehingga kini memasuki fase selanjutnya yaitu tahap wawancara.
Wawancara tersebut ditangani oleh anggota panitia pengawas kecamatan (*panwascam*) yang sesuai dengan domisili masing-masing calon peserta. Dari total 1.024 calon, yang terpilih nantinya akan disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, yaitu sebanyak 516 TPS.
Sebanyak 516 TPS tersebut akan tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Kota Bengkulu, meliputi Kecamatan Gading Cempaka, Kecamatan Kampung Melayu, dan Kecamatan Muara Bangkahulu. Selain itu, Kecamatan Ratu Agung, Kecamatan Ratu Samban, Kecamatan Selebar, Kecamatan Singaran Pati, Kecamatan Sungai Serut, dan Kecamatan Teluk Segara juga akan memiliki TPS.
Rahmat Hidayat menegaskan bahwa proses seleksi PTPS ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan objektivitas. Ia menuturkan, "Proses seleksi dilakukan secara transparan dan objektif. Para calon Pengawas TPS yang terpilih akan berperan penting dalam memastikan keberlangsungan demokrasi di tingkat paling dasar." Hal ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas pemilihan umum yang adil dan berintegritas di Kota Bengkulu.
ANTARA
Bawaslu Kota Bengkulu Seleksi 1.024 Calon Pengawas TPS 2024
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawaslu Kalteng Rekomendasikan PSU di 5 TPS
Bawaslu Kotim Rekomendasikan PSU di TPS 02 Waringin Agung
Bawaslu: Berkurangnya Jumlah TPS pada Pilkada Pengaruhi Partisipasi
Bawaslu Palangka Raya: Kurangnya Bimtek Diduga Jadi Penyebab PSU di Dua TPS Pilkada Kalteng 2024
Pj Wali Kota Palangka Raya Harap Seleksi PPPK Lahirkan ASN Inovatif
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 1 M Mukhlis Gunakan Hak Suara di TPS 011
Komentar (0)
Memuat komentar…







