**Borneonews - Meulaboh**, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh telah mengalihkan hasil pemeriksaan terhadap Ketua KIP Aceh Barat, Cici Darmayanti, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Tindakan ini diambil terkait dengan adanya masalah internal yang terjadi di lembaga penyelenggara pemilu di Aceh Barat.
Agusni, seorang Komisioner KIP Aceh, menyampaikan bahwa semua informasi dan keterangan yang telah diperoleh selama proses pemeriksaan akan diserahkan kepada KPU RI. Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Cici Darmayanti dilakukan pada hari Selasa, 8 Oktober di Kota Banda Aceh, dengan kehadiran beberapa komisioner dari KIP Aceh Barat.
Keputusan mengenai persoalan yang terjadi di KIP Aceh Barat kini sepenuhnya berada di tangan KPU RI. Agusni enggan menjelaskan secara rinci mengenai isu-isu yang muncul, namun ia menekankan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan internal yang dilaksanakan oleh KIP Aceh.
Menurut Agusni, KIP Aceh memiliki otoritas untuk melakukan pengawasan di tingkat kabupaten dan kota, sementara KPU RI bertanggung jawab atas pengawasan internal terhadap KPU daerah, termasuk di Aceh. Ia menambahkan bahwa masalah yang muncul di KIP Aceh Barat bersifat administratif dan tidak berpotensi mengganggu proses tahapan pemilihan kepala daerah yang tengah berlangsung.
Sebelumnya, Ketua KIP Aceh Barat, Cici Darmayanti, yang dihubungi untuk memberikan keterangan, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Ia menjanjikan untuk memberikan penjelasan secara tertulis kepada wartawan pada hari yang sama, namun hingga menjelang tengah malam, informasi yang dijanjikan belum diterima.
Situasi ini menunjukkan perlunya transparansi dalam proses pemilihan umum demi menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan demokrasi di daerah.
ANTARA
KIP Aceh Serahkan Hasil Pemeriksaan KIP Aceh Barat ke KPU RI
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jual Beli Kamar dan Narkoba di Lapas Sampit, Kadiv Pas: Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan
KKP Serahkan Dua Kapal Hasil Rampasan Illegal Fishing untuk Nelayan
Hasil Musyawarah Forpimpas BKS-PTN Wilayah Barat: Pengurus Baru Periode 2024-2026
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Charta Politika: Hasil Hitung Cepat Pilkada Kotim Perbedaannya Cuma 1 Persen dari Perhitungan KPU
Deklarasikan Kemenangan Quick Count: Supian Hadi Yakin Hasil Penghitungan KPU Bakal Menangkan Koyem-SHD
Komentar (0)
Memuat komentar…







