**Borneonews - Tangerang**, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mengadakan pembukaan pendaftaran untuk pelatihan gratis dalam dua program, yaitu kelas bahasa Jepang dan kelas pangkas rambut atau barber.
Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Tangerang, Yasin Surya, menyampaikan bahwa pendaftaran untuk kelas bahasa Jepang akan dibuka hingga 21 Oktober. Sementara itu, pendaftaran untuk kelas pangkas rambut dibuka hingga 15 Oktober 2024, dengan kuota peserta yang terbatas.
Pelatihan bahasa Jepang direncanakan berlangsung mulai 22 Oktober hingga 13 Desember 2024. Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan metode *hybrid*, yang memungkinkan peserta mengikuti kelas secara online maupun offline.
Yasin mengungkapkan bahwa peserta yang mendaftar harus memiliki KTP yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan sertifikat dan uang transportasi khusus untuk sesi yang dilakukan secara offline.
Di sisi lain, pelatihan bagi kelas pangkas rambut atau barber akan dilaksanakan dari 16 Oktober hingga 1 November 2024 di lokasi pelatihan yang terletak di BLK Larangan.
Pendaftaran untuk kedua program ini bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan memilih menu Tangerang Cakap Kerja. Oleh karena itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk segera mendaftar sebelum kuota habis.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses atau menghubungi BLK Kota Tangerang melalui akun Instagram resmi mereka di @blk_kotatangerang atau @disnaker_kotatangerang. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan berharga ini.
ANTARA
Pendaftaran Pelatihan Bahasa Jepang dan Pangkas Rambut Gratis di Tangerang
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Anak yang Dilarang Ujian Karena Masalah Rambut, Besok Dipastikan Bisa Ikuti Ujian
Warganet Kecam Guru Keluarkan Siswa Saat Ujian Karena Masalah Rambut
Arsenal Gagal Pangkas Jarak dengan Liverpool Usai Diimbangi Brighton
Menteri ESDM Bahas Kemungkinan Pangkas Industri Penerima Gas Murah
DJPb Kalteng: Penerimaan Pajak hingga September 2026 Capai 7,96 Triliun
Pemko Palangka Raya Bahas Penyesuaian Penggunaan Banpres Karhutla Bersama Kemendagri
Komentar (0)
Memuat komentar…







