**Borneonews - Banjarmasin**, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyerahkan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program pendampingan yang diberikan kepada mereka.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, H Muhammad Tambrin, melakukan penyerahan sertifikat halal tersebut di kantornya di Banjarmasin pada hari Senin. Tambrin menginformasikan bahwa pelaku UMKM yang menerima sertifikat halal ini adalah binaan dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Kalsel.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia dan DWP Kemenag RI. Hal ini menunjukkan upaya bersama dalam memfasilitasi UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal.
Tambrin juga menyoroti bahwa semua UMKM yang mendapatkan sertifikat halal sebelumnya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan kepemilikan sertifikat halal ini, para pelaku UMKM diharapkan dapat menjamin kenyamanan, keamanan, serta kepastian tentang ketersediaan produk halal kepada masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel itu mengapresiasi semua pelaku UMKM yang telah berhasil melalui proses sertifikasi halal dan mengimbau mereka yang belum bersertifikat untuk segera mempersiapkan diri dalam melaksanakan proses tersebut. Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan, menurutnya, sangat penting supaya tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat tercapai dengan baik.
Lebih lanjut, sertifikasi halal juga berkontribusi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha. Tambrin menjelaskan bahwa setelah memperoleh sertifikat halal, para pelaku UMKM berhak untuk menggunakan logo halal pada kemasan atau produk mereka, khususnya untuk produk olahan makanan.
Tambrin menekankan pentingnya para pelaku UMKM untuk menjaga amanah dalam menjalankan usaha mereka, agar tetap bisa mempertahankan kualitas kehalalan produk. Ia berharap, dengan adanya label produk halal ini, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
ANTARA
Kemenag Kalsel Serahkan Sertifikat Halal untuk UMKM Banjarmasin
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenag Barito Utara Gelar Bimtek Sertifikasi Halal dan Juru Sembelih Halal
Kementerian ATR Serahkan 3.256 Sertifikat Tanah di Jabar
Kantor Pertanahan Barut Serahkan Sertifikat Elektronik Hak Pakai ke Disperkimtan
PD MES Kapuas Gelar Bazar UMKM Halal di Hari Santri Nasional 2024
Bazar UMKM Halal Digelar PD MES Kapuas Diapresiasi
Bazar UMKM Halal di Kapuas Diharapkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal
Komentar (0)
Memuat komentar…







