**Borneonews - Palu**, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah meluncurkan sosialisasi disiplin berlalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Tinombala 2024 yang berlangsung di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari usaha untuk membangun budaya tertib lalu lintas yang berfokus pada peningkatan keselamatan di jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol. Atot Irawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas. Selain itu, operasi ini juga memiliki sasaran untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di bawah yurisdiksi Polda Sulteng.
Sosialisasi yang dilakukan merupakan salah satu upaya preventif dari kepolisian dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024. Dalam operasi ini, selain penindakan hukum, terdapat berbagai upaya edukasi dan pencegahan pelanggaran lalu lintas yang akan dilakukan.
Sejumlah personel Polri turut membagikan selebaran dan memberikan edukasi langsung kepada Pengendara. Mereka diinformasikan mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm yang sesuai bagi pengendara sepeda motor, serta keharusan mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Salah satu lokasi yang menjadi titik fokus sosialisasi adalah simpang empat Jalan Sam Ratulangi dan simpang empat Soekarno-Hatta, yang terletak di Kota Palu. Kombes Atot Irawan mengajak semua pengguna kendaraan untuk bersinergi dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas, dengan harapan dapat mengurangi pelanggaran dan kecelakaan.
Ia juga menegaskan bahwa dalam Operasi Zebra Tinombala 2024 terdapat sepuluh target utama yang menjadi perhatian khusus. Beberapa di antaranya adalah tindakan mengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan ponsel saat mengemudi.
Selain itu, pelanggaran lain yang menjadi perhatian termasuk pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), pengemudi serta penumpang depan yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta mereka yang menerobos *traffic light*.
Operasi ini juga menyasar pengendara motor yang masih di bawah umur, penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi, kendaraan dengan lampu isyarat (strobo), serta kendaraan dengan ukuran dan muatan yang melampaui batas atau *over dimension* dan *over load* (ODOL).
Operasi Zebra Tinombala 2024 ini direncanakan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
ANTARA
Sosialisasi Disiplin Berlalu Lintas dalam Operasi Zebra 2024
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kesadaran Berlalu Lintas Ditingkatkan melalui Operasi Zebra Seligi 2024
Edukasi Tertib Lalu Lintas Dalam Operasi Zebra Candi 2024 di Temanggung
Operasi Zebra Progo 2024, Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas di Kulon Progo
Operasi Zebra Anoa Kolaka, Polisi Fokus 10 Pelanggaran Lalu Lintas
Operasi Zebra Candi 2024, Upaya Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Zebra untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Komentar (0)
Memuat komentar…







