BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas, Karolinae, mengimbau masyarakat untuk memperhatikan waktu pembuangan sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah ditetapkan.
"Kami harapkan masyarakat membuang sampah ke TPS mulai pukul 5 sore hingga pukul 5 pagi," ujar Karolinae, Selasa, 15 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, penetapan waktu tersebut bertujuan untuk mempermudah petugas kebersihan yang telah terjadwal mengangkut sampah dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain itu, penyesuaian waktu ini juga diharapkan dapat menjaga agar tidak ada timbunan sampah di TPS pada siang hari yang bisa mengganggu estetika lingkungan.
Namun, Karolinae menambahkan, pihaknya masih menghadapi kendala karena sebagian masyarakat masih membuang sampah pada siang atau pagi hari.
"Hal ini menjadi salah satu tantangan kami dalam mengelola sampah di DLHK," pungkasnya. (DODI/j)
DLHK Kapuas Imbau Masyarakat Perhatikan Waktu Buang Sampah ke TPS
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DLHK Kapuas Tutup TPS di Depan Gang Komplek Pemuda Permai
Kadis DLHK Pulpis Imbau Pedagang Kaki Lima Rei 2 Jaga Kebersihan dan Estetika Kota
DLHK Kapuas Dorong Percepatan Penyelesaian Dua Proyek RTH
Warga Palangka Raya Diajak Jual Sampah di TPS-3R
Satpol PP Palangka Raya Patroli, Imbau Warga Puntun Kelola Sampah dan Jaga Kamtibmas
Masyarakat Kotim Diminta Bantu Penanganan Sampah
Komentar (0)
Memuat komentar…







