BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, memberikan peringatan keras kepada oknum yang berani menimbun bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindakan tersebut, yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga di pasaran.
Pernyataan tegas ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang periode liburan akhir tahun.
Hera menekankan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok bagi seluruh masyarakat.
Penimbunan bahan pokok merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan dapat mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, Pemko Palangka Raya tidak akan mentolerir tindakan tersebut.
“Kami akan menindak tegas para pelaku penimbunan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi yang akan diberikan akan bervariasi, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha," katanya, Senin, 2 Desember 2024.
Pemerintah Kota Palangka Raya telah membentuk tim pengawas yang akan melakukan pemantauan secara intensif di pasar-pasar tradisional dan modern.
Tim ini akan bekerja sama dengan instansi terkait serta aparat penegak hukum, untuk mendeteksi dan menindaklanjuti setiap indikasi penimbunan.
Selain melakukan pengawasan, Pemko Palangka Raya juga akan melakukan operasi pasar jika diperlukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran.
Operasi pasar ini akan difokuskan pada komoditas yang berpotensi mengalami kelangkaan dan kenaikan harga. (HENDRI/R)
Pj Wali Kota Palangka Raya Ancam Sanksi Tegas Penimbun Bahan Pokok
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pj Wali Kota Palangka Raya Sambut Baik Pemeriksaan Keuangan oleh BPK RI
KPU Tetapkan Fairid Zaini Menjadi Wali Kota Palangka Raya 2025-2030
DPRD Palangka Raya Gelar Paripurna Penetapan Wali Kota Terpilih
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Terpilih Harus Bawa Perubahan
Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Ditetapkan 20 Februari 2025 di Jakarta
Pelantikan Wali Kota Palangka Raya Dilaksanakan di Jakarta
Komentar (0)
Memuat komentar…







