BORNEONEWS, Nanga Bulik - Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim yang diwakili oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sumber Daya Alam menghadiri sekaligus membuka Workshop Daerah Kegiatan Pendampingan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengolahan Air Limbah Domestik Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sumber Daya Alam, Meigo menyampaikan bahwa perkembangan pemukiman dan jumlah penduduk di Kabupaten Lamandau cukup signifikan bertumbuh. Ini tentu membutuhkan penanganan yang sangat cepat terkait pengelolaan air limbah domestiknya.
“Sejalan dengan pertumbuhan penduduk Kabupaten Lamandau, maka limbah domestik juga semakin meningkat. Hal ini perlu kita kelola, sebab limbah domestik merupakan sumber penyakit, sumber dari pencemaran lingkungan dan limbah domestik juga merusak ekosistem yang ada apabila tidak dikelola dengan baik,” ungkap Meigo, Selasa 12 Desember 2024.
Pemkab Lamandau berharap pengelolaan air limbah domestik juga mengatur perihal terhadap pencemaran air sungai dan pencemaran lingkungan sekitar, harus dilakukan penanganan agar pembuangan air limbah domestik tidak langsung di buang ke badan sungai ataupun tempat terbuka (kebun dan pekarangan) karena hal ini akan berdampak terjadinya penurunan kesehatan bagi masyarakat.
Perda tentang pengelolaan air limbah domestik itu dinilai sangat diperlukan, sehingga Pemerintah Kabupaten Lamandau memiliki dasar hukum yang jelas dan lebih proaktif untuk mengatur, menyelenggarakan, dan mengendalikan kegiatan pengelolaan air limbah domestik dan pemanfaatan sarana dan prasarana air limbah domestik yang terbangun di kabupaten Lamandau.
“Sehingga dapat lebih terjamin, berdaya guna, dan berkelanjutan serta kedepannya dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/j)
Pemkab Lamandau Gelar Workshop Pendampingan Raperda Pengolahan Air Limbah Domestik
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Barito Timur Dukung Pembentukan Perda Pengelolaan Limbah Domestik
Pabrik Pengolahan Limbah Medis di Kotim Akan Dibangun di Kawasan Industri
Pemkab Kotim Berikan Pendampingan Purna Tugas PNS, Pastikan Hak Pensiun Terpenuhi
Pemkab Kotim Siapkan 4 Hektare Bangun Pabrik Olah Limbah Medis
Pemkab Seruyan Bahas Draf Raperda Ketertiban Umum
DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna, Terima Usulan Enam Raperda dari Eksekutif
Komentar (0)
Memuat komentar…







