BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Imbauan ini disampaikan mengingat tingginya aktivitas masyarakat selama periode libur panjang akhir tahun ini.
Dia menekankan pentingnya peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Natal dan Tahun Baru adalah momen yang penuh suka cita. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar perayaan ini dapat berjalan dengan lancar dan penuh khidmat,” katanya, Senin, 23 Desember 2024.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat, antara lain menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar, pesta minuman keras, dan penggunaan petasan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian dan penipuan.
“Kepada seluruh pihak, baik pemerintah, tokoh agama, maupun masyarakat, saya mengajak untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.
"Mari kita jadikan momen Natal dan Tahun Baru sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan toleransi antar umat beragama,” imbuhnya.
Untuk mendukung upaya menjaga Kamtibmas, pihak kepolisian telah meningkatkan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan.
“Kami berharap dengan adanya langkah-langkah yang telah dilakukan, perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Palangka Raya dapat berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya. (HENDRI/j)
Pj Wali Kota Palangka Raya Imbau Warga Jaga Kamtibmas Saat Natal dan Tahun Baru
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Paripurna Perdana, Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Program Prioritas
Wali Kota Palangka Raya Minta Dukungan Legislatif Sukseskan Program Kerja
Wali Kota Palangka Raya Janji terus Memperkuat Ekonomi Kerakyatan
LKPJ Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024 Diserahkan
Wali Kota Wajib Sampaikan LKPJ ke DPRD Palangka Raya Paling Lambat 3 Bulan
Wali Kota Palangka Raya Targetkan Indeks Kepuasan Pelayanan Publik di Atas 60 Persen
Komentar (0)
Memuat komentar…







