BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya menorehkan prestasi membanggakan.
Instansi ini meraih penghargaan tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan oleh Ombudsman.
Dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, DPM-PTSP berhasil memperoleh nilai 90,16. Nilai tersebut menempatkannya sebagai yang terbaik di antara instansi pelayanan publik lainnya di Kota Palangka Raya.
Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Kebijakan Advokasi Informasi dan Inovasi, Frengki Setya Praja, saat apel gabungan yang digelar pada Kamis, 2 Januari 2025.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya DPM-PTSP dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Frengki menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas prestasi yang telah diraih. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPM-PTSP yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pegawai DPM-PTSP. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami,” ujarnya. (HENDRI/j)
DPM-PTSP Kota Palangka Raya Raih Prestasi Tertinggi dalam Pelayanan Publik
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pentingnya Penguatan Kualitas Pelayanan Publik Tingkat Kecamatan di Palangka Raya
IPM Palangka Raya Tertinggi di Kalteng, Dewan Sampaikan Hal Demikian
PKK dan Posyandu di Palangka Raya agar Aktif dalam Pelayanan Sosial
Ketua Dewan Apresiasi Pemko Palangka Raya Raih Peringkat Pertama IPKD 2024
Transparansi dan Efektivitas PBJ Jadi Prioritas, kata Wakil Wali Kota Palangka Raya
Wali Kota Palangka Raya Harapkan Kampus Mampu Cetak SDM Berkualitas
Komentar (0)
Memuat komentar…







