BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, mengimbau seluruh aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk gencar mensosialisasikan pentingnya memiliki sertifikat tanah kepada masyarakat.
Menurutnya, sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan yang sah dan dapat memberikan rasa aman bagi pemiliknya.
"Kami ingin seluruh masyarakat Kota Palangka Raya memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Sertifikat tanah adalah jawabannya," katanya, Jumat, 10 Januari 2025.
Husain juga meminta para aparatur untuk memberikan bantuan kepada warga dalam proses pengurusan sertifikat tanah.
"Jangan biarkan masyarakat kebingungan dalam mengurus sertifikat. Bantu mereka dari awal hingga selesai," imbuhnya.
Selain itu, dia menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dan agama dalam mendukung program ini. Dengan dukungan semua pihak ia yakin program ini akan berhasil.
Melalui sosialisasi yang intensif dan bantuan dari pemerintah, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah semakin meningkat.
"Kami berharap dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat dapat lebih tenang dan aman dalam memanfaatkan tanah miliknya," pungkasnya. (HENDRI/j)
Pj Wali Kota Minta Camat dan Lurah Optimalkan Sosialisasi Sertifikat Tanah
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Anggota DPRD Palangka Raya Imbau Warga Urus Sertifikat Hak Milik Tanah
Brigjen Djuhandhani Klarifikasi dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah
Anggota DPR: Sertifikat Tanah Elektronik Prioritas di Daerah Rawan
PLN UIP Kalbagbar Amankan 107 Sertifikat Tanah untuk Infrastruktur SUTT 150 kV sepanjang Maret 2025
Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Beberkan Cara Balik Nama Sertifikat Tanah
Kepala Disperindagkop UKM Kobar: Pengelolaan Pasar Ramadan Diserahkan pada Camat dan Lurah
Komentar (0)
Memuat komentar…







