BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mendorong para pelaku usaha di kota ini untuk lebih disiplin dalam membayar retribusi tepat waktu.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengungkapkan bahwa kesadaran kolektif pelaku usaha akan pentingnya retribusi merupakan kunci peningkatan PAD.
“Retribusi yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya, Minggu, 19 Januari 2025.
Dia menjelaskan bahwa pembayaran retribusi yang tepat waktu akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Selain meningkatkan PAD, kepatuhan pelaku usaha dalam membayar retribusi juga akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya membayar retribusi. Selain itu, kami juga akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan semua wajib pajak taat aturan,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, kesadaran kolektif pelaku usaha akan semakin meningkat. (HENDRI/j)
DPKUKMP Palangka Raya Dorong Pelaku Usaha Bayar Retribusi Tepat Waktu
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
ASN Palangka Raya Diminta Masuk Kerja Tepat Waktu Usai Libur Cuti Bersama
Awasi Pajak Air Tanah Pelaku Usaha di Palangka Raya
Cegah Uang Palsu dan Rusak, DPRD Palangka Raya Imbau Pelaku Usaha Jeli saat Penukaran Rupiah
Menunggak Retribusi, 15 Kontainer Taman Tunggal Sangomang Diambil Alih Pemko Palangka Raya
Dewan Palangka Raya Soroti Distribusi Elpiji 3 Kg Masih Tidak Tepat Sasaran
Pemko Palangka Raya Hapus Denda PBB, BPPRD Ajak Warga Bayar
Komentar (0)
Memuat komentar…







