BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Koperasi dan UKM Kalteng guna membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD Kalteng H. Aryawan dan berlangsung di Ruang Zoom Meeting Dinas PMD Provinsi Kalteng.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi terkait pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa dan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi di pedesaan, dengan koperasi sebagai instrumen penting dalam pemerataan ekonomi, khususnya ekonomi kerakyatan,” kata H. Aryawan di Palangka Raya, Rabu, 9 April 2025.
Aryawan menilai Koperasi Desa Merah Putih akan berperan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia menambahkan bahwa koperasi ini juga diharapkan dapat menciptakan desa yang sehat dan berkeadilan. (HERMAWAN DP/H)
Dinas PMD dan DiskopUKM Kalteng Rapat Koordinasi Pembentukan Kopdes Merah Putih
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Kobar Gelar Rapat Penyelesaian Permasalahan Legalitas Perizinan Koperasi Merah Putih
DPMPTSP Kobar Gencarkan Rapat Penyelesaian Legalitas Koperasi Merah Putih
Kejagung Kawal Koperasi Merah Putih Melalui Jaga Desa
Mendes PDT: 95 Persen Koperasi Merah Putih Miliki Legalitas
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih Berpusat di Klaten
Dispursip Kalteng Dorong Pembentukan Perda Kearsipan Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…







