BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau menyosialisasikan surat edaran bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Ttransmigrasi Nomor 2 tahun 2024 dan Nomor 8 tahun 2024 tentang peningkatan budaya literasi melalui taman baca Perpustakaan Desa di Kabupaten Lamandau.
“Kegiatan ini dalam rangka peningkatan budaya literasi dan pemahaman surat edaran menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi serta perpustakaan nasional,” kata Asisten II Setda Lamandau, Triadi Eka Asi Jayadiputera.
Melalui sosialisasi ini, lanjut dia, diharapkan dapat memberikan manfaat dan nilai budaya literasi, sehingga bukan kegiatan seremonial saja diselenggarakan. Ia juga berharap kedepan perpustakan mampu menjadi rumah literasi bagi Masyarakat.
“Untuk itu, para kepala Desa di Kabupaten Lamandau diharapkan dapat meningkatkan nilai literasi yang mencakup pembangunan, rehabilitasi, pemeliharaam, pengelolaan, peningkatan bahan bacaan cetak maupun elektronik,” ujarnya.
Ia meminta kepada para Kades, nantinya dapat meningkatkan ruang perpustakaan yang memadai. Sehingga tujuan dari literasi meningkatkan taraf hidup masyarakat dan level bawah tercapai, dan para peserta sosialisasi bersungguh-sungguh mengunakan manfaat dari sosialisasi ini. (din/j)
Pemkab Lamandau Sosialisasi Peningkatan Budaya Literasi
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenkum Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Lamandau
Bupati Lamandau Ingin Peningkatan Kemandirian Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
OJK bersama Pemkab Barut Gelar Gencarkan Tingkatkan Literasi Keuangan
Pemkab Kapuas gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemkab Lamandau Dukung Anggaran Responsif Gender
Pemkab Lamandau Komitmen Dorong Pelestarian Destinasi Wisata Alam
Komentar (0)
Memuat komentar…







