BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), akan segera menindaklanjuti informasi dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkait adanya praktik penjualan bebas antibiotik di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Rody Iskandar. Ia menerima laporan dari BPOM Kobar mengenai maraknya peredaran antibiotik yang bisa diperoleh dengan mudah tanpa resep dokter.
"Informasi dari BPOM ini sangat penting dan menjadi perhatian serius. Kita tidak ingin terjadi penyalahgunaan antibiotik yang bisa memicu resistensi," katanya.
Dinas terkait akan segera menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk dengan mengeluarkan edaran kepada seluruh apotek dan toko obat di Kobar agar memperketat penjualan antibiotik.
"Nanti akan ada edaran dari Pemda, khususnya kepada pemilik apotek dan toko obat agar mewaspadai dan mengendalikan peredaran antibiotik yang terlalu gampang diperoleh di Kobar," tegasnya.
Menurut Rody, kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan karena masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan antibiotik seperti Amoxicillin tanpa resep dokter.
“Di luar negeri itu beli Amoxicillin langsung ke apotek itu tidak bisa tanpa resep dokter. Sementara kita di daerah ini begitu gampangnya memperoleh Amoxicillin di apotek maupun toko obat,” ujar Rody.
Ia menambahkan, Pemkab Kobar akan mengambil langkah preventif untuk mencegah terjadinya resistensi antibiotik yang dapat berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.
"Kita ingin masyarakat paham bahwa penggunaan antibiotik tidak bisa sembarangan. Ini harus dikendalikan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan di kemudian hari," tandasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan penjualan antibiotik di Kobar dapat lebih terkontrol, dan masyarakat menjadi lebih bijak dalam menggunakan obat-obatan, khususnya antibiotik. (DANANG/R)
Pemkab Kobar akan Tindaklanjuti Temuan BPOM Terkait Penjualan Bebas Antibiotik
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dukung Program Pendidikan Nasional, Pemkab Kobar Siapkan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Pemkab Kobar Buka Pendaftaran Calon Direktur Operasional BPR Marunting Sejahtera
Pemkab Kobar Bakal Buka Lelang Jabatan
Sajikan Coto Manggala dan Minuman Bunga Talang, Pemkab Kobar Sambut Kedatangan Kontingen PEDA Petani Nelayan 2025
Fraksi Partai Golkar Dorong Pemkab Kobar Segera Siapkan Fasilitas Venue Porprov XIII Tahun 2026
Pemkab Kobar Siapkan Lahan 5,8 Hektare untuk Sekolah Rakyat
Komentar (0)
Memuat komentar…







