BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyerukan perlunya sinergi kuat antara pemerintah daerah dan pusat dalam pengelolaan sumber daya alam, saat pertemuan evaluasi UU Nomor 23 Tahun 2014 bersama DPD RI, Senin, 19 Mei 2025.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya harus berorientasi pada keberlanjutan dan melibatkan masyarakat lokal agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil.
“Komitmen pemerintah daerah untuk transparansi, akuntabilitas, dan pembangunan berkelanjutan merupakan kunci mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan di Kalimantan Tengah,” kata Agustiar Sabran di Palangka Raya.
Ia juga menyoroti sejumlah kendala teknis seperti tumpang tindih kewenangan, konflik sosial, dan kurangnya koordinasi lintas lembaga sebagai hambatan nyata di lapangan.
DPD RI dalam forum ini juga memberikan ruang aspirasi luas agar suara daerah masuk dalam revisi UU. Kalimantan Tengah dipilih karena dinilai memiliki potensi strategis dalam isu lingkungan dan pengelolaan wilayah.
“Kami ingin sinergi antara DPR dan pemerintah daerah makin kuat agar tata kelola pemerintahan semakin demokratis, efisien, serta berpihak kepada masyarakat,” ujar Sewitri. (HERMAWAN DP/j)
Kalteng Dorong Sinergi Daerah-Pusat untuk Tata Kelola SDA yang Adil dan Berkelanjutan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemen ESDM-Hukum Perbaiki Tata Kelola Sektor Energi dan Pertambangan
BPDP Selenggarakan Sertifikasi GRCE untuk Perkuat Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Dishut Kalteng Dorong Penanaman 3 Juta Pohon untuk Dukung Lingkungan Berkelanjutan
OJK Kalteng Dorong Mahasiswa Baru UIN Palangka Raya Cerdas Kelola Keuangan
Pemusnahan Arsip Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Arah Kebijakan APBD Kalteng 2026 Bakal Dorong Swasembada dan Hilirisasi SDA
Komentar (0)
Memuat komentar…







