BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyoroti lemahnya sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Samsat Palangka Raya.
Sidak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kesadaran wajib pajak.
Dalam interaksinya dengan warga, Gubernur mempertanyakan pengetahuan mereka tentang program pemutihan yang akan berlangsung 23 Juni hingga 23 September 2025.
“Pemutihan ini bukan hanya soal pembebasan denda, tapi juga agar data kendaraan lebih akurat,” kata Gubernur Agustiar Sabran di Palangka Raya, baru baru ini.
Ia belum melihat adanya papan informasi atau media digital yang aktif mempromosikan program tersebut kepada masyarakat.
Gubernur menilai pentingnya penyampaian informasi agar pemilik kendaraan yang menunggak dapat segera memanfaatkan program tersebut. (HERMAWAN DP/R)
Gubernur Kalteng Soroti Minimnya Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Pendapatan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Mengurai Benang Kusut Pajak, Akademisi UPR ini Soroti Transparansi dan Beban Rakyat
OJK Kalteng Gelar Sosialisasi Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan
Biro Adpim Kalteng Komitmen Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik
2 Pemuda Kalteng Wakili Indonesia dalam Program Pertukaran Internasional 2026
Dislutkan Kalteng Perkuat Transparansi Informasi Publik Melalui Inovasi Pelayanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







