BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Wilayah (TKPPW) akan segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan tugas sebagai turunan dari Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/161/2025.
Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat membuka rapat perdana TKPPW di Ruang Rapat Bajakah.
“Dalam waktu dekat perlu disusun petunjuk teknis sebagai turunan dari SK Gubernur agar setiap anggota tim memahami tugasnya secara rinci,” kata Darliansjah, baru baru ini.
Ia menambahkan bahwa penyusunan juknis juga menjadi upaya menguji kekompakan dan pemahaman anggota tim dalam menyusun rencana aksi.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jhon Lis Berger, menyebutkan tim ini akan fokus pada fasilitasi dan pembinaan wilayah, termasuk wilayah terdampak bencana.
Penyusunan juknis ini menjadi langkah awal untuk memastikan program penataan wilayah berjalan efektif dan berdampak nyata. (HERMAWAN DP/H)
Pemprov Kalteng Susun Petunjuk Teknis TKPPW Percepat Penataan Wilayah
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hari Pelanggan Nasional, Pemprov Kalteng Tinjau Layanan Pasien Kecelakaan Kerja
Pemprov Kalteng Dorong Rumah Sakit Tingkatkan Layanan Pasien
Pemprov Kalteng Apresiasi Layanan RS Siloam pada Hari Pelanggan Nasional
Pemprov Kalteng Tekankan Kepuasan Pasien sebagai Prioritas Layanan Kesehatan
Pemprov Kalteng Apresiasi Bazar Pangan Murah
Pemprov Kalteng Pastikan Progres Pendataan Desa Mendukung Program Huma Betang Sejahtera
Komentar (0)
Memuat komentar…







