BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan, meminta aparat kecamatan dan kabupaten agar aktif menjadi fasilitator dalam penyelesaian batas desa melalui kegiatan Bimtek Pemetaan Dasar Batas Desa.
Aryawan mengatakan, keberadaan aparat kecamatan sangat penting sebagai penghubung komunikasi antara desa dan pemerintah kabupaten dalam menyelesaikan persoalan lintas batas.
“Saya berpesan agar peserta nantinya dapat membantu desa-desa di wilayah kerja masing-masing dalam proses pemetaan percepatan dan penyelesaian batas desa,” ujar Aryawan di Palangka Raya, baru baru ini.
Ia menegaskan bahwa batas desa adalah unsur utama dalam dokumen legal wilayah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan harus ditindaklanjuti melalui pendekatan teknis.
Kepala Bidang Bernie Saputra menambahkan, pelatihan ini menjadi bagian penting dalam menjamin terlaksananya proses penetapan batas desa secara profesional.
"Seiring dengan peningkatan kapasitas tenaga teknis yang menangani batas desa, maka ketertiban administrasi tentang batas desa dari lingkup desa hingga pusat dapat tercapai", tandasnya. (HERMAWAN DP/H)
Kepala DPMD Kalteng Minta Aparat Desa Jadi Fasilitator Penegasan Batas
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemendes Siap Surati Kepala Daerah Agar Mendata Desa di Kawasan Hutan
Kepala Disbudparpora Barito Timur Tutup Festival Memancing Desa Sarapat
Disarpustaka Kapuas Dampingi DPMD Optimalkan Penerapan Srikandi
Aparat Bongkar Pabrik Beras Oplosan
Kepala Sekolah Diminta Kompak Sukseskan Pendidikan Kalteng
Disdik Kalteng Dorong Kepala Sekolah Optimalkan Fitur Pengawasan MBG PENA Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







