BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, mendorong keseimbangan antara hak dan kewajiban pelaku usaha dalam proses investasi di Kalteng.
Hal tersebut disampaikan saat sidak ke Kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng dalam rangka meninjau pelayanan publik perizinan satu pintu.
Gubernur menekankan bahwa pelayanan publik harus optimal, namun sektor swasta juga perlu memenuhi perannya bagi daerah.
“Investor jangan hanya menuntut kemudahan pelayanan. Mereka juga harus menunjukkan komitmen terhadap pembangunan daerah,” ujar Agustiar Sabran di Palangka Raya, Selasa, 24 Juni 2025.
Ia menyebut sejumlah contoh, seperti penggunaan kendaraan berplat KH, pembukaan rekening di Bank Kalteng, dan pembelian BBM di wilayah Kalteng.
Hal ini disebut sebagai langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Gubernur juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. (HERMAWAN DP/j)
Gubernur Kalteng Dorong Keseimbangan Hak dan Kewajiban Investor
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Anggota Komisi I DPRD Kalteng Dukung Pemprov Tegaskan Kewajiban Pajak Perusahaan untuk Optimalisasi PAD
Potret Dinamika Investor Pasar Modal di Kalteng Tunjukkan Geliat Positif Pertumbuhan
Kepala Kantor BEI Kalteng Tegaskan Mekanisme Perlindungan Investor
Gubernur Kalteng Dorong GMNI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Gubernur Kalteng Dorong Lahirnya Talenta Emas dari Gubernur Cup 2025
DPRD Palangka Raya Ingatkan Keseimbangan Infrastruktur-Pelestarian Alam Kunci Kemajuan Pariwisata
Komentar (0)
Memuat komentar…







