BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menindak dua truk pengangkut BBM yang tidak dilengkapi dokumen sah dan belum membayar pajak BBM Kendaraan Bermotor.
Penindakan dilakukan dalam operasi gabungan bersama Polda Kalteng, Satpol PP, Dinas ESDM Provinsi Kalteng, dan kepolisian setempat di wilayah Barito Timur dan Kapuas, pada 23–25 Juni 2025.
“Kami berhasil mengamankan truk dari dua perusahaan, masing-masing membawa 5.000 liter BBM,” kata Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo di Palangka Raya, Kamis, 26 Juni 2025.
BBM tersebut diketahui akan dikirim ke Commanditaire Vennootschap (CV) di Kawasan Jalan Patih Rumbih, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Dua kendaraan tersebut ditindak karena belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak bahan bakar dan tidak membawa dokumen lengkap.
Setelah diamankan, kedua perusahaan telah melunasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
Anang menegaskan razia seperti ini akan terus dilanjutkan guna mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perpajakan dan transportasi. (HERMAWAN DP/j)
Bapenda Kalteng Tindak Truk BBM Tanpa Dokumen Lengkap di Kapuas dan Barito Timur
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Truk Tronton Diduga Over Size Putuskan Kabel Lampu Jalan di Jalan Pemuda Kapuas
Masyarakat Barito Timur Bisa Tukar Sampah Dengan Uang di Dinas Lingkungan Hidup
Dishub Barito Timur Adakan Jalan Sehat dan Senam Bersama Harhubnas 2025
Kerja Bakti Serentak di Barito Timur Warnai Dukungan untuk World Cleanup Day 2025
Bupati Barito Timur Lepas Pawai Ta'aruf MTQ XI, Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Al-Quran
Calon Imam Katolik dari Barito Timur Dedikasikan Pelayanan untuk Mahasiswa STIPAS Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…







