BORNEONEWS, Palangka Raya – BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan barang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Provinsi Kalteng sebagai bentuk nyata komitmen terhadap integritas dan tata kelola pemerintahan bersih.
Kegiatan digelar di Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, dan dihadiri oleh Plt. Inspektur Daerah Eko Sulistiono selaku Ketua Tim UPG bersama tim.
Langkah pelaporan ini dilakukan oleh Widyaiswara Ahli Madya Stepanus dan Norliani yang turut hadir dalam kegiatan bersama Sekretaris BPSDM Rohaidah.
“Setiap bentuk gratifikasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan harus diserahkan sesuai ketentuan,” tegas Eko Sulistiono di Palangka Raya, baru baru ini.
Ia berharap tindakan ini dapat menjadi inspirasi bagi SKPD lain agar integritas menjadi budaya dalam pelayanan publik.
Penyerahan barang gratifikasi ini juga dinilai memperkuat akuntabilitas instansi dan menjadi simbol transparansi pemerintah.
UPG Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus membina SKPD dalam penguatan sistem pengendalian gratifikasi. (HERMAWAN DP/H)
BPSDM Kalteng Laporkan Gratifikasi, UPG Apresiasi Komitmen Jaga Etika Birokrasi
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPSDM Kalteng Catat 200 Peserta Ikuti Latsar CPNS 2025 dari Tiga Daerah
Pemkab Barut Hadiri Penutupan Apresiasi Bunda PAUD Kalteng 2025, Tegaskan Komitmen pada PAUD
TP PKK Barut Tampil Percaya Diri di Ajang Provinsi, DPRD Apresiasi Komitmen Penguatan Peran Kader
Qatar Laporkan Serangan Israel di Doha ke ICAO
Kuasa Hukum Laporkan Rentetan Teror Dialami Keluarga Arya Daru ke DPR
Wagub Kalteng Ajak ASN Rajin Berolahraga untuk Jaga Stamina
Komentar (0)
Memuat komentar…







