BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Rendy Lesmana, menegaskan bahwa penyedia jasa konstruksi cetak sawah yang tidak memiliki excavator wajib diputus kontraknya.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat percepatan pelaksanaan konstruksi cetak sawah Tahun 2025 yang digelar di Aula Dinas TPHP Provinsi Kalteng.
"Tindak lanjut arahan Bapak Menteri Pertanian, penyedia yang tidak memiliki ketersediaan excavator harus segera diputus kontraknya," kata Rendy Lesmana di Palangka Raya, baru-baru ini.
Rendy menjelaskan langkah tersebut perlu dilakukan agar efektivitas pelaksanaan program tidak terganggu oleh keterlambatan pekerjaan.
Selain itu, bagi penyedia yang memiliki alat terbatas, akan dilakukan addendum kontrak untuk menyesuaikan waktu atau ruang lingkup pekerjaan.
Rapat ini juga diikuti tim pengawas dari beberapa universitas dan politeknik negeri luar Kalteng, serta Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.
Rendy menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar cetak sawah berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan. (HERMAWAN DP/H)
Rendy Lesmana: Penyedia Kontruksi Cetak Sawah Tak Punya Excavator Wajib Diputus Kontrak
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rendy Lesmana Ajak Mahasiswa KKN UPR Gabung Brigade Pangan
Rendy Lesmana Pastikan Data Produksi Sesuai Kondisi Nyata
Rendy Lesmana Tegaskan Jaminan Mutu Beras SPHP Lindungi Konsumen
Inspektorat Jenderal Kementan Tegaskan Cetak Sawah Harus Siap Tanam
Progres Cetak Sawah Kalteng Capai 67 Ribu Hektar, Pemprov Susun Jadwal Ulang
Dinas TPHP Kalteng Evaluasi Kinerja Cetak Sawah, Temukan Kendala Minimnya Alat Berat
Komentar (0)
Memuat komentar…







