BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mendorong pemerintah daerah di Kalimantan Tengah untuk memetakan area rawan korupsi melalui Rapat Koordinasi Survei Penilaian Integritas (SPI).
Kegiatan ini diadakan di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng dan dihadiri oleh empat kabupaten yakni Barito Utara, Sukamara, Lamandau dan Katingan, dengan peserta terdiri dari Sekda, Inspektur, Admin SPI dan kepala OPD terkait pelayanan publik.
Koordinator Korsubgah KPK RI, Fadli Ferdian, menjelaskan bahwa tujuan utama dari rakor SPI adalah untuk mengevaluasi capaian pencegahan korupsi dan menyusun rencana aksi perbaikan.
“Diharapkan, melalui Rakor ini kita dapat mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar menyusun kebijakan dalam bentuk rencana aksi,” kata Fadli Ferdian di Palangka Raya, Senin, 28 Juli 2025.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung peningkatan integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Fadli menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng atas fasilitasi yang telah diberikan melalui Inspektorat untuk penyelenggaraan kegiatan ini. (HERMAWAN DP/j)
KPK Ajak Pemda di Kalteng Identifikasi Area Rawan Korupsi Lewat SPI
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Gandeng KPK Langkah Strategis Cegah Korupsi Sejak Dini
KPK Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu RI
Tersangkut Kasus Korupsi, Kejati Kalteng Tahan Kadiskominfo Seruyan dan Bos Internet ICON Plus
Kejati Kalteng Ungkap Dugaan Korupsi Rp1,57 Miliar di Pengadaan Internet yang Menyeret Kadiskominfo Seruyan
DPRD Kalteng Minta Pemda Cermat dan Kreatif Hadapi Pemangkasan TKD
Wakil Ketua II DPRD Kalteng Dorong Pemda Sukseskan Program Makanan Bergizi Gratis
Komentar (0)
Memuat komentar…







