BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Penertiban Aset Barang Milik Daerah (BMD) di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur.
Asisten Administrasi Umum Sunarti memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dukungan dalam pencegahan korupsi di sektor manajemen aset daerah.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien untuk mencegah korupsi.
“Pengamanan BMD, terutama aset tanah, dilakukan melalui administrasi, pemasangan tanda batas fisik, dan penerbitan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Sunarti, Selasa, 12 Agustus 2025.
Melalui rakor ini, diharapkan terbangun komitmen sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan BPN untuk menyelesaikan permasalahan aset tanah milik daerah.
Sunarti menegaskan harapannya agar dapat terbangun komitmen dan sinergi yang kuat sehingga masalah tanah milik daerah terselesaikan dengan baik. (HERMAWAN DP/H)
Pemprov Kalteng Dorong Transparansi Pengelolaan Aset Daerah
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Dorong Pengelolaan SDA Berkelanjutan
Pemprov Kalteng Hadirkan Program Pembelajaran Bahasa Asing Virtual
Pemprov Kalteng Jadikan KMP Sebagai Platform Resmi Kolaborasi SDGs
Pemprov Kalteng Siap Dukung Keberlanjutan Program KKRI
Promosi Adat dan Budaya Lokal ke Kancah Internasional dari Pemprov Kalteng di Apresiasi
Informasi Pemprov Kalteng Kini Lebih Mudah Diakses Melalui Kanal Resmi Diskominfosantik
Komentar (0)
Memuat komentar…







