BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menargetkan penyelesaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang pembahasannya masih berlanjut dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan dua Raperda yang akan dilanjutkan pembahasannya adalah Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
"Dari enam Raperda yang dibahas pada Masa Persidangan III, hanya dua Raperda yang masih berlanjut pembahasannya pada Masa Sidang I Tahun 2025," kata Edy Pratowo di Palangka Raya, baru baru ini.
Ia menjelaskan empat Raperda lainnya sudah selesai dibahas, termasuk Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029.
Menurut Wagub, penyelesaian Raperda menjadi prioritas karena memiliki dampak penting terhadap tata kelola pemerintahan dan kepastian hukum di daerah.
Ia berharap pembahasan dapat selesai tepat waktu agar implementasinya segera dirasakan masyarakat. (HERMAWAN DP/H)
Pemprov Kalteng Fokus Selesaikan Dua Raperda Masa Persidangan I Tahun 2025
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Berduka atas Musibah Banjir dan Longsor di Sumatera, Salurkan Bantuan 3 Miliar
Pemprov Kalteng Tanamkan Kesadaran Lingkungan Lewat Aksi Penghijauan di SMKN 5 Palangka Raya
Pemprov Kalteng Finalisasi Rancangan Pergub Desain Olahraga Daerah
Pemprov Kalteng Bahas Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Pengelolaan DAS Kumai 2025
Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya
Pemprov Kalteng Tebar 8.000 Benih Ikan Lokal dan Tanam Bibit Cemara Laut di Embung Tempenek
Komentar (0)
Memuat komentar…







