BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan tiga Raperda baru itu meliputi Raperda tentang Penanaman Modal dan Perizinan, Kearsipan, serta Kepustakaan.
Edy turut mengingatkan perlunya penyelesaian Raperda perubahan APBD serta Raperda APBD untuk anggaran tahun depan.
"Selain ketiga Raperda baru tersebut, tentunya yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah menyelesaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 tepat pada waktu," kata Edy Pratowo di Palangka Raya, baru baru ini.
Ia menekankan pentingnya pembahasan tepat waktu agar program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana.
Dia mengajak seluruh pihak memperkuat kerja sama sebagai wujud komitmen mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (HERMAWAN DP/R)
Pemprov Kalteng Ajukan 3 Raperda Baru di 2025
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Tegaskan Dukungan Penuh pada Program Nasional 3 Juta Rumah
Pemprov Kalteng Dorong Promosi Daerah Lewat Kejuaraan Billiard Internasional
Pemprov Kalteng Tekankan Pentingnya Ruang Berkembang bagi Anak Lewat Gelar Seni Budaya
Wagub Kalteng Apresiasi Kerja DPRD-Pemprov dalam Rampungkan Perda Disabilitas
Pemprov Kalteng Tegaskan Pendidikan Prioritas Utama di Dies Natalis ke-62 UPR
Pemprov Kalteng Ajak Semua Pihak Terlibat dalam Pemenuhan Hak Anak
Komentar (0)
Memuat komentar…







