BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kandang ayam milik warga di RT 18, Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, ludes dilalap api pada Rabu malam, 17 September 2025.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Diketahui, bahwa kandang ayam yang terbakar diketahui milik Nedi Haryatmo (32), warga RT 6, Desa Arga Mulya.
Api dengan cepat membesar, sehingga membuat warga sekitar bersama aparat kewilayahan langsung turun tangan untuk melakukan upaya pemadaman.
Salah satu yang terjun langsung ke lokasi adalah Babinsa Sungai Pakit, Sertu Ardiana, dari Koramil 1014-05/Pangkalan Banteng.
Ia mengatakan, proses pemadaman dilakukan secara gotong-royong sambil menunggu bantuan dari pemadam kebakaran.
“Begitu mendapat informasi dari warga, saya langsung menuju lokasi. Kami bersama-sama warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Api cukup besar, tapi berkat kerja sama dan kekompakan warga, api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke pemukiman,” ujar Sertu Ardiana, saat dikonfirmasi pada Kamis, 19 September 2025.
Ia menambahkan, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran, terutama di area peternakan maupun bangunan semi permanen.
“Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan lingkungan. Hal-hal kecil seperti pengecekan instalasi listrik maupun sumber api, perlu rutin dilakukan agar kejadian serupa bisa dicegah,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Pangkalan Banteng. Aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Pemerintah desa bersama TNI dari Koramil Pangkalan Banteng juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati. Pengecekan rutin instalasi listrik, mesin, maupun potensi sumber api lainnya sangat penting, terutama di lokasi usaha seperti peternakan dan gudang. (DANANG/j)
Kandang Ayam di Sungai Pakit Kobar Terbakar, Rugi Ratusan Juta
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Begini Kronologis Kerja Sama dengan Oknum BUMDes Lampuyang yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah
Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah
Rumah di Jalan S Parman Palangka Raya Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Rumah Lansia di Jalan Mangku Rambang Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta
Bea Cukai bersama Forkopimda Kobar Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Pakaian Bekas Ilegal
Kapolres Kobar Bersama Panitia Natal 2025 Salurkan Bansos Sembako kepada Jemaat GKE Sion Sungai Rangit
Komentar (0)
Memuat komentar…







