BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan akan menjadi pilar penting penguatan ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan saat penandatanganan PKS Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih bersama Kejaksaan di Aula Jayang Tingang.
Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih akan memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan Dana Desa agar lebih akuntabel dan transparan dengan pendampingan dari Kejaksaan.
“Kami semua bertekad menyukseskan berbagai agenda prioritas pembangunan nasional, termasuk tentunya penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ucap Agustiar Sabran seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 26 September 2025.
Ia melaporkan, Koperasi Merah Putih telah terbentuk 100 persen di Kalimantan Tengah, dengan total 1.542 unit yang terdiri atas 1.407 koperasi desa dan 135 koperasi kelurahan.
Agustiar juga meminta adanya pembinaan dan dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Pusat, terutama dari Kementerian Koperasi dalam bentuk permodalan, peningkatan SDM, serta pengembangan usaha.
Lebih jauh, ia berharap koperasi yang terbentuk bisa mandiri dan berkontribusi dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang berkah, sejahtera, dan bermartabat. (HERMAWAN DP/H)
Agustiar Sebut Koperasi Merah Putih Pilar Ekonomi Desa di Kalteng
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wamendiktisaintek Dorong Kolaborasi Kampus dalam Koperasi Merah Putih
Pemkab Bartim Percepat Koperasi Desa Merah Putih, Legalitas dan Kepastian Lahan Jadi Prioritas
Menkop Ferry Juliantono Tekankan Dekopin Kalteng Sukseskan Koperasi Merah Putih
Gubernur Kalteng: RAKOR ATR Berikan Harapan Penyelesaian Masalah Pertanahan & Tata Ruang
77 Persen Wilayah Kalteng Berupa Hutan, Gubernur Akui Jadi Hambatan Utama Bagi Masyarakat
Gubernur Kalteng Siapkan Plt Kadis ESDM Pasca Vent Christway Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi
Komentar (0)
Memuat komentar…







