BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menginstruksikan bupati dan wali kota untuk menegakkan aturan pajak serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
“Bupati dan wali kota harus tegas menegakkan aturan pajak serta membentuk Satgas Optimalisasi PAD dengan dukungan anggaran dan sarana operasional,” tegasnya, Rabu, 21 Oktober 2025.
Gubernur menyatakan siap mendukung penuh langkah pemerintah kabupaten dan kota dalam memperkuat tata kelola penerimaan daerah.
Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menambahkan bahwa koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci dalam menggali, mengoptimalkan, dan mengamankan potensi PAD dari sektor pertambangan.
Rapat tersebut menegaskan bahwa optimalisasi PAD sektor pertambangan merupakan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Kalteng yang Maju, Berkah, dan Bermartabat. (HERMAWAN DP/R)
Gubernur Agustiar Instruksikan Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD di Daerah
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Kapuas Serahkan Aset ke Kejari, Bupati Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah
Wagub Edy Pratowo Dorong Efisiensi dan Optimalisasi PAD Hadapi APBD Kalteng 2026
Bappenda Kotim Dorong Pembentukan Asosiasi Pembudidaya Walet untuk Memaksimalkan PAD
Bupati Lamandau Instruksikan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
DPRD Kotim Dukung Pembentukan Pos Terpadu Berantas Narkoba di Belakang Eks Golden Sampit
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Pimpin Rapat Gabungan Pembentukan Pansus
Komentar (0)
Memuat komentar…







